Disisi lain, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan, dalam pengusulan CASN tahun 2024 tersebut Pemerintah Provinsi Bengkulu diharapkan bisa mengakomodir sebanyak-banyaknya tenaga honorer yang ada di daerah.
"Untuk pengusulan formasi dan jumlah ini kami sepakat diusulkan. Apalagi ini kesempatan terakhir. Tetapi berapa yang diterima kita juga tidak bisa memaksakan kehendak kita," ujarnya.
BACA JUGA:Isu Money Politik dengan Modus Setor Foto Pencoblosan, Ternyata Ini Aturan Masuk Bilik Suara
BACA JUGA:Terkait BUMDes, Tim Penyidik Kejari Bengkulu Utara Geledah Kantor Desa Gardu
Dari diskusi antara legislatif dan eksekutif dikatakan Edwar Samsi, Gubernur Bengkulu juga berkomitmen jika nantinya tidak ada lagi PPPK ataupun PNS, maka Pemerintah Daerah tetap menginginkan tenaga honorer tetap diadakan.
"Hampir di setiap kesempatan beliau (Gubernur) menyampaikan hal ini yang mudah-mudahan nantinya juga selaras," tuturnya.