Begini Syarat dan Cara Menukar Uang Baru di Bank BRI dan Mandiri Jelang Lebaran Idul Fitri 2025

Minggu 23 Mar 2025 - 21:29 WIB
Reporter : tim redaksi
Editor : Syariah M
Begini Syarat dan Cara Menukar Uang Baru di Bank BRI dan Mandiri  Jelang Lebaran Idul Fitri 2025

Kartu ATM: Diperlukan untuk memverifikasi informasi nasabah. 

Uang lama yang Akan Ditransfer 

Sementara itu, uang yang akan ditukarkan harus memenuhi syarat berikut: 

Dikategorikan menurut fraksi dan tahun keluaran emisi. 

Ditempatkan dalam arah yang sama. 

Dibedakan antara uang Rupiah yang masih dapat digunakan dan yang tidak dapat digunakan. 

Tidak memakai selotip, perekat, lakban, maupun stapler untuk mengikat uang. 

Bank BRI juga menetapkan batas maksimum untuk jumlah uang yang bisa ditukar. 

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut tentang jumlah maksimum, Anda bisa menghubungi cabang BRI terdekat secara langsung. 

Pada waktu-waktu tertentu seperti menjelang Lebaran, limit penukaran uang baru di Bank BRI umumnya adalah Rp3,8 juta. 

Metode Menukarkan Uang Baru di BANK BRI 

Periksalah terlebih dahulu ke bank BRI terdekat apakah mereka menawarkan layanan penukaran atau tidak. 

Jika Anda ingin menggunakan layanan tersebut, silakan kunjungi bank BRI terdekat. 

Bawa berkas penting seperti KTP, kartu ATM, dan buku tabungan, yang biasanya diperlukan sebagai syarat untuk melakukan penukaran uang di Bank BRI. 

Perhatikan limit pertukaran uang. Di tahun 2025 ini, limit maksimum pertukaran uang melalui BI "Pintar" adalah Rp4,3 juta, yang terdiri dari Rp50.000 sebanyak 30 lembar, Rp20.000 sebanyak 25 lembar, Rp10.000 sebanyak 100 lembar, Rp5.000 sebanyak 200 lembar, dan Rp2.000 sebanyak 100 lembar. 

Ikuti petunjuk selama berada di bank sampai selesai. 

Kategori :