RADAR BENGKULU - Sebanyak tiga unit jembatan yang berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu, direncanakan akan dibangun menggunakan dana Instruksi Presiden (Inpres) pada Tahun Anggaran 2024.
Meskipun proyek ini masih menunggu hasil verifikasi yang diperkirakan akan diketahui akhir bulan ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si, menjelaskan, proyeksi ini didasarkan pada usulan yang telah disampaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
BACA JUGA:Bencana Longsor Kembali Landa Bengkulu, Gubernur Rohidin Langsung Gerak Cepat
BACA JUGA:Nusantara Indonesia
"Dari seluruh usulan yang disampaikan terkait dana Inpres TA 2024, terdapat tiga unit jembatan di Bengkulu Utara. Yaitu Jembatan Tebat Besar, Air Padang, dan Padang Jaya. Selain itu, juga ada pembangunan jalan," ungkap Tejo kepada RADAR BENGKULU Minggu, 21 Januari 2024.
Menurut Tejo, pembangunan jalan juga akan ditangani dengan dana Inpres TA 2024, melibatkan dua link di Kabupaten Seluma dan Rejang Lebong.
Namun, penanganan tiga unit jembatan dan dua link jalan ini merupakan kewenangan Pemprov Bengkulu.
"Saat ini, kita masih menunggu hasil verifikasi dari Kementerian PUPR RI. Kami masih mengejar usulan penambahan. Terutama untuk dua link jalan lagi."
BACA JUGA:Mahasiswa UINFAS Bengkulu Manfaatkan Waktu Libur di Kebun Durian
BACA JUGA:Warganya Dapat Bantuan Bedah Rumah,Kades Ucapkan Terima Kasih ke Gubernur Bengkulu
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa dana Inpres untuk penanganan infrastruktur yang menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu diperkirakan sekitar Rp 100 miliar. Namun, nilai tersebut masih harus diverifikasi. Ini mengingat pihaknya masih menunggu hasil verifikasi dari Kementerian PUPR RI.
Tejo juga menekankan bahwa dana Inpres tidak hanya mencakup proyek-proyek Pemprov Bengkulu. Melainkan juga usulan dari kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Total usulan dana Inpres TA 2024 untuk Bengkulu diperkirakan mencapai Rp 500 miliar, namun hal ini masih perlu konfirmasi lebih lanjut setelah verifikasi.