Ditambahkannyq, jika nanti sudah ada kesepakatan, Haryanto mengatakan, berkas kesepakatan antara DPRD bersama Pemkab Mukomuko akan langsung disampaikan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mendapatkan nomor registrasi sekaligus meneruskan ke Kementerian. Tahapan selanjutnya pemerintah daerah tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian.
BACA JUGA:Dilarang Merokok Dilingkungan Sekolah
"Jikalau Kementerian setuju, maka ada surat rekomendasi untuk pemerintah daerah. Setelah itu, baru kita sampaikan kembali ke DPRD untuk disahkan," pungkas Haryanto. (sam)
Kategori :