Gubernur Rohidin: Nanti Kita Buat Surat Edaran
RADAR BENGKULU - Buntut pelarangan beoperasinya truk angkutan batu bara di Provinsi Jambi sejak awal Januari lalu berdampak kepada para sopir truk asal Provinsi Bengkulu.
Alasanya, sopir truk Bengkulu yang biasanya melakukan angkutan batu bara di tambang Provinsi Jambi mulai Januari ini tidak diperbolehkan melakukan aktivitas hauling di jalan umum ataupun jalan nasional Jambi sampai waktu yang tak ditentukan.
Hal tersebut dikarenakan Pemprov Jambi hanya memperbolehkan angkutan batu bara dilakukan lewat jalur sungai sebagaimana Instruksi Gubernur Jambi Nomor: 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batu Bara.
BACA JUGA:Lulus Seleksi Administrasi, 79 Calon PTPS Batik Nau Ikuti Tes Wawancara
Karenanya, Rabu (10/1), driver truk angkutan batu bara se Provinsi Bengkulu melakukan musyawarah (aksi damai) di daerah Desa Palik Bengkulu Utara yang menghasilkan 6 poin kesepakatan bersama yang disaksikan oleh Babinsa dan aparat kepolisian.
Dari 6 kesepakatan tersebut, diantaranya truk berpelat non BD dilarang melakukan bongkar muat di tambang batu bara Bengkulu Utara.
Selain melarang pelat non BD untuk mengangkut batu bara di tambang Bengkulu Utara, sopir truk yang berpelat BD juga diminta melakukan pengawasan (sweeping) terhadap truk-truk berpelat non BD yang ingin melakukan muatan batu bara di tambang Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Lulus Seleksi Administrasi, 79 Calon PTPS Batik Nau Ikuti Tes Wawancara
BACA JUGA:Agar Bunga Terlihat Subur dan Kualitasnya Bagus, Begini Caranya
BACA JUGA:Jeruk Nipis Berkhasiat Redakan Sakit Mag, Ini Cara Pemakaiannya
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Rohidin Mersyah mengatakan, sejak 2 atau 3 tahun lalu dirinya sudah mengimbau agar semua kendaraan yang berasal dari luar Provinsi Bengkulu untuk disegerakan balik nama.
"Sejak 2 atau 3 tahun yang lalu saya sudah mengimbau Samsat agar semua kendaraan yang luar Provinsi Bengkulu dibaliknama. Apa lagi (kendaraan) luar yang melakukan aktivitas pertambangan di Bengkulu Utara," kata gubernur, Rabu (10/1).
Gubernur Rohidin juga mendukung atas seruan aksi para sopir truk se Provinsi Bengkulu dan akan membuatkan edaran.
"Kita mendukung sekali. Bahkan kita akan segera membuat surat edaran pelaku usaha maupun kelompok masyarakat," tutup gubernur.(ae/rls)