Begini Cara Buat Akun LPDP 2025, Dapatkan Beasiswa Luar dan Dalam Negeri!

Jumat 17 Jan 2025 - 22:40 WIB
Reporter : tim redaksi
Editor : Syariah m
Begini Cara Buat Akun LPDP 2025, Dapatkan Beasiswa Luar dan Dalam Negeri!

Alamat email yang digunakan merupakan alamat email pribadi dan aktif karena alamat email ini menjadi jalur komunikasi dan pengumuman antara LPDP dengan pendaftar. Hindari menggunakan alamat email berdomain institusi atau perusahaan.

BACA JUGA:Keutamaan dari Sedekah Subuh serta Cara Mengamalkannya

BACA JUGA:Kabar Baik Nih untuk Dosen, Mendiktisaintek Sebut Tukin Disetujui Kemenkeu

Password silahkan menggunakan password dengan kombinasi huruf, angka, huruf besar dan huruf kecil. Password pada akun pendaftaran LPDP disarankan tidak sama dengan password alamat email yang Anda gunakan.

Nama Lengkap adalah nama yang sesuai dengan data kependudukan, dalam hal ini Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tidak menggunakan nama singkat karena data akan digunakan untuk dokumen kontrak dan berlaku pada aplikasi selanjutnya jika Anda dinyatakan lulus pada seluruh tahapan seleksi beasiswa LPDP. Tidak menggunakan huruf kapital (capslock).

Nama Panggilan silahkan diisi dengan nama panggilan Anda sehari-hari.

Kewarganegaraan dapat memilih sesuai dengan pilihan Warga Negara Asing atau Warga Negara Indonesia

Nomor Induk Kependudukan (NIK) wajib diisi dengan data yang benar sesuai KTP. Kesalahan pengisian nomor KTP dapat menimbulkan kesalahan informasi dan mengakibatkan gugur saat verikasi.

Nomor Kartu Keluarga KK wajib diisi sesuai dengan Data KK yang benar

Tempat Lahir, diisi sesuai dengan data pada KTP.

Tanggal Lahir, diisi sesuai dengan data pada KTP.

Tambah nomor handphone, pendaftar diharapkan memastikan nomor handphone yang diisikan telah benar dengan format kode negara Indonesia. Untuk kode negara Indonesia, gantikan angka 0 di paling depan dengan angka 62. Tidak menggunakan tanda plus (+) dan tanpa spasi atau tanda strip (-). Contoh: No Hp 081234567 diisi dengan 6281234567.

Menambah foto formal Pendaftar dengan ukuran 4x6 cm yang menampilkan wajah pendaftar hingga setengah badan dengan ukuran maksimal 512 KB.

Pastikan seluruh data diri pendaftar diisi dengan lengkap dan diisi dengan benar.

Masukan Kode Verikasi sesuai dengan kode unik yang muncul di layar.

Setelah selesai mengisi formulir pendaftaran, silahkan klik "Buat Akun". Satu orang pendaftar tidak boleh memiliki lebih dari 1 (satu) akun, karena adanya verikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga NIK hanya dapat digunakan pada satu akun. 7.

Kategori :