Irban III Inspektorat BS Telah Lakukan Monitoring Kepada Desa Murau Payang, Ini Temuannya

Kamis 16 Jan 2025 - 20:37 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Syariah M

RADAR BENGKULU, MANNA - Dari hasil monitoring Irban III  Pengawasan Penyelenggaraan  Pemerintahan Daerah(PPPD) oleh kepada Desa Muarau Payang Kecamatan Seginim.

Memang indikasinya ada pengolahan keuangan desa yang kurang baik, tetapi bukan berarti semua pengelolaan keuangan Desa Muarau Payang bermasalah. Nantinya tim akan melakukan evaluasi total terhadap APBDes desa tersebut,sehingga nanti akan diketahui dalam pengolahan keuangan desa yang mempunyai permasalahan.

Kepala Inspektorat Hamdan Syarbaini,S.Sos melalui Irban III Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah(PPPD) Pedi Maryanto, S.Pt, M.Si menyampaikan nantinya dalam evaluasi APBDes tidak ditemukan menjerus ke pidana maka akan dilakukan pembinaan. Kalaupun nanti ada ditemukan yang menjurus ke pidana maka pihak Pemerintah Desa (Pemdes) harus mengembalikan.

"Kalau misalnya ada ada temuan penyimpanan mencapai Rp.100 juta maka mereka harus mengembalikan. Dan harus diingat oleh Pemdes Laporan Hasil Pemeriksaan(LHP) Inspektorat ada limit waktu dalam 60 hati kerja tidak ditindaklanjuti bahkan progrespun tidak ada. Maka kami akan berkoordinasi dengan teman - teman Aparat Penegak Hukum(APH),"ujar Pedi diruangannya Kamis (16/01).

BACA JUGA:Dinsos BS Antarkan Lansia Terlantar Ke PSTW Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:RKPD 2026, Bappeda Litbang BS Gelar Konsultasi Publik

Untuk LHP akan dikeluarkan apabila nantinya dari tim bisa bekerja dengan efektif ditengah perjalanan tidak ada tugas lain diakhir Januari Draf sudah ada. Maka LHP sudah bisa ditandatangani oleh Inspektur pada awal Februari2025 mendatang,karena untuk mengeluarkan Surat Perintah Tugas(SPT) untuk tim tidak mungkin satu SPT satu desa, setidaknya SPT akan dikeluarkan satu SPT untuk lima desa.

Karena pengeluaran SPT berdasarkan adanya permasalahan pengelolaan keuangan yang ada. Adanya laporan yang masuk ke Inspektorat serta menindaklanjuti laporan yang ada. Dari hasil investigasi mendadak yang telah dilakukan

terkait laporan adanya dugaan pemotongan terkait honor pengurus rumah ibadah Imam,Bilal Gharim pihak Pemdes belum menyatakan apakah iya apakah tidak ada dugaan pemotongan tersebut.

"Tetapi dari hasil laporan yang masuk kekita   dan hasil investigasi tersebut memang didalam RAB APBDes telah dianggarkan honor untuk pengurus rumah ibadah,tetapi kita belum mencocokkan atau melihat semua itu karena dari pengolahan keuangan pasti ada yang namanya Tanda Bukti Bayar(TBB) ada SK dan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Pernyataan Tanggungjawab Belanja, Lampiran Bukti Transaksi, Rencana Kebutuhan Desa (RKD), Bukti-bukti pengeluaran dana sebelumnya yang nantinya akan kita giring dan kita cocokkan semuanya dengan RAB APBdes yang ada,tetapi yang jelas dari laporan yang disampaikan  pelapor ada perbedaan dari RAB APBDes dengan apa yang mereka terima,"pungkas Pedi..

Kategori :