Tak hanya itu, Usin juga mendesak TAPD untuk segera menyampaikan tindak lanjut hasil evaluasi ini kepada Kemendagri sebagai langkah final agar APBD 2025 dapat berjalan sesuai jadwal.
“Yang jelas, APBD pasca-evaluasi ini tidak mengalami perubahan signifikan. Semua pihak harus memegang kesepakatan awal yang telah disahkan pada November lalu,” tambahnya.
Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Dr. H. Haryadi, turut memastikan bahwa proses evaluasi telah selesai dengan lancar. Ia menegaskan, hasil pembahasan evaluasi ini segera dikirim ke Kemendagri untuk memperoleh persetujuan akhir.
“Hingga sore ini, pembahasan evaluasi sudah selesai. Semuanya sudah clear and clean. Selanjutnya, hasil ini segera kita sampaikan ke Kemendagri, sehingga APBD tahun ini dapat segera dilaksanakan,” ujar Haryadi.
Menurut Haryadi, seluruh tahapan evaluasi dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, tanpa adanya pelanggaran prosedur. Hal ini memastikan kelancaran pelaksanaan program-program prioritas yang telah dirancang. (wij)