APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2025 Sudah Final, Banggar dan TAPD Sepakati Evaluasi Kemendagri

Rabu 15 Jan 2025 - 20:18 WIB
Reporter : Windi
Editor : Azmaliar

RADAR BENGKULU – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu untuk tahun 2025 resmi dinyatakan final setelah melalui tahap evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini ditegaskan oleh Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip., MM, yang memastikan bahwa APBD tetap mengacu pada dokumen yang telah disahkan pada 29 November 2024.

“Dari pembahasan yang kita lakukan, dipastikan jika APBD tahun ini tetap berpedoman pada APBD yang disahkan pada akhir November lalu,” ujar Edwar Samsi.

Dalam proses pembahasan evaluasi, Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menelaah seluruh poin yang disampaikan Kemendagri.

Menurut Edwar, dokumen APBD pasca-evaluasi tetap sesuai dengan kesepakatan awal, tanpa adanya perubahan signifikan.

Keberhasilan finalisasi APBD 2025 ini menunjukkan sinergi yang baik antara DPRD dan TAPD dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Bengkulu. Dengan alokasi anggaran yang tetap mengacu pada dokumen awal, diharapkan program-program strategis, baik di bidang infrastruktur, pendidikan, maupun kesehatan, dapat segera direalisasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Komitmen Bakamla RI Tidak Tergoyahkan untuk Menjaga Laut Nusantara

BACA JUGA:DPRD Provinsi Tetapkan Helmi Hasan dan Mian Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2025-2030

“Kesepakatan ini adalah bentuk komitmen kita untuk memastikan pembangunan di Bengkulu berjalan sesuai rencana. Semoga seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik,” pungkas Edwar Samsi.

Senada dengan itu, Anggota Banggar lainnya, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, menyebut bahwa evaluasi kali ini menghasilkan kesepakatan antara DPRD dan TAPD untuk mempertahankan program-program yang telah dirancang sebelumnya.

“Dalam pembahasan, memang ada penambahan kegiatan di APBD setelah masuknya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Namun, program-program utama tetap sesuai dengan dokumen yang telah disahkan,” jelas Usin.

Penambahan Program dan Harapan Realisasi

Usin juga menambahkan, adanya tambahan dana dari TKD memungkinkan penambahan program baru yang dianggap relevan dengan kebutuhan daerah. Meski demikian, ia menekankan pentingnya realisasi segera atas program-program yang sudah dirancang sejak awal.

“Kami berharap semua program yang sudah disusun dapat segera dilaksanakan. Jika ada perubahan, tentu harus disepakati bersama antara Banggar dan TAPD, sambil tetap memperhatikan kepentingan pusat dan daerah,” tegas Usin.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Terpilih, Makan Siang Gratis Segera Berjalan, Butuh 47 Pekerja Untuk 1 Posko

BACA JUGA:Waspada Cuaca Ekstrem di Bengkulu, 1 Pohon Tumbang, Masyarakat Diminta Berhati-hati

Kategori :