RADAR BENGKULU, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memaparkan arah kebijakan pengelolaan zakat nasional untuk tahun 2025. Ini diungkapkan dalam acara Fundraising Development Program (FDP) yang digelar di Baznas Institute, Jakarta, Jumat 27 Desember 2024.
Seperti dikutip dari laman DISWAY.ID, FDP ini merupakan program pendidikan dan pelatihan yang dirancang khusus untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan kompetisi para fundraiser di BAZNAS Pusat, Baznas Provinsi/ Kabupaten/ Kota.
Wakil Ketua Baznas RI, H. Mo Mahdum, MIDEc, Ak, CA, CPA, CWM, CGRCOP, GRCE, CHRP, dalam pemaparannya menyampaikan visi strategis untuk meningkatkan pengelolaan zakat yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan umat.
Lebih lanjut Mo Mahdum juga menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi untuk mencapai target pengelolaan zakat di tahun mendatang. "Tahun 2025 adalah momentum untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan zakat nasional, baik di tingkat pusat maupun daerah. Inovasi digital dan kolaborasi lintas sektor akan menjadi prioritas utama," ujar Mahdum.
BACA JUGA:Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik Nataru dari Command Center KM 29 Tol Jakarta-Cikampek
BACA JUGA:Ini Dia Daftar Lengkap Penyakit Ditanggung dan Tidak Oleh BPJS Kesehatan Tahun 2025
Ia juga mengungkapkan, kinerja pengumpulan dan penyaluran ZIS-DSKL Nasional memiliki tren yang positif. Pengumpulan Zakat pada tahun 2023 sebesar Rp 32,32 triliun dengan proyeksi pengumpulan 2024 sesuai target sebesar Rp 41 triliun.
Pertumbuhan pengumpulan tertinggi terjadi pada tahun 2022 yaitu sebesar 59.2 persen yoy (year on year), sementara pada tahun 2024 diproyeksikan mencapai angka sebesar 26,86 persen yoy.
"Penyaluran ZIS DSKL Pada tahun 2023 mencapai Rp 31,20 triliun dengan proyeksi penyaluran 2024 sebesar Rp 38,95 triliun, pertumbuhan penyaluran selama 2018-2024 mengalami fluktuasi. Tahun 2022 dan 2023 menjadi tahun dengan pertumbuhan penyaluran tertinggi yoy," jelas Mo Mahdum.
Mo Mahdum juga menyoroti pentingnya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat. "Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi landasan utama dalam pengelolaan zakat. Dengan kepercayaan yang tinggi, partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat akan meningkat secara signifikan," imbuhnya.
Menurutnya, Baznas terus berkomitmen untuk menerapkan prinsip 3A dalam pengelolaan ZIS-DSKL yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi dan Aman NKRI. Mo Mahdum juga menekankan bahwa kebijakan pengelolaan zakat pada tahun 2025 akan difokuskan pada pemberdayaan ekonomi umat.
BACA JUGA:Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik Nataru dari Command Center KM 29 Tol Jakarta-Cikampek
BACA JUGA:3 Tradisi Unik Perayaan Natal di Tiongkok China, Memberi Apel hingga Berbelanja
"Pengumpulan zakat harus berorientasi pada program-program yang dapat mengangkat kesejahteraan mustahik secara berkelanjutan. Program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat akan menjadi fokus utama Baznas," jelasnya.
Ia menyampaikan, Baznas RI akan memperkuat integrasi data dan teknologi digital untuk mendukung proses pengumpulan dan pendistribusian zakat. "Kami akan memaksimalkan penggunaan teknologi untuk mempercepat proses pengelolaan zakat yang lebih transparan, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat," ujar Mahdum.