“Disparitas ini terjadi karena beberapa pemerintah daerah belum melaporkan secara lengkap penerimaan APBD ke DJPK,” jelas Irfan.
Ia juga menyoroti perlambatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di awal tahun akibat terlambatnya penerbitan Peraturan Daerah (Perda) Pajak dan Retribusi Daerah. Hal ini menyebabkan tekanan terhadap anggaran di semester pertama 2024.
Sisa belanja modal yang masih cukup besar hingga akhir tahun menjadi perhatian utama. Dengan hanya tersisa beberapa hari sebelum tahun anggaran berakhir, risiko penyelesaian kegiatan meningkat.
BACA JUGA:Wisatawan Dilarang Gunakan Mobil Bak Terbuka di Kota Bengkulu
BACA JUGA:Semua OPD Diminta Menyelesaikan Laporan Keuangan di Akhir Tahun
“Belanja modal yang belum terserap berpotensi menghambat pelaksanaan proyek strategis. Oleh karena itu, kami mendorong percepatan realisasi belanja modal, khususnya untuk infrastruktur prioritas,” kata Irfan.
Saat ini, 72 persen APBD dialokasikan untuk belanja operasi, sementara belanja modal hanya sebesar 14 persen dari total pagu. Alokasi ini menunjukkan dominasi pengeluaran rutin dibandingkan investasi pembangunan.
Meski demikian, Mochamad Irfan Surya Wardana optimis capaian akhir tahun anggaran dapat mendekati target yang telah ditetapkan. “Dengan kolaborasi intensif antar pemangku kepentingan, kami yakin serapan anggaran akan semakin optimal, mendukung stabilitas dan pembangunan di Bengkulu,” ujarnya.