Ketua DPRD Bengkulu Dorong OPD Bergerak Cepat Realisasikan Anggaran 2025

Minggu 22 Dec 2024 - 21:41 WIB
Reporter : windi
Editor : Azmaliar

RADAR BENGKULU – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu diingatkan untuk tidak menunda-nunda dalam merealisasikan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2025. Meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2025 masih dalam tahap evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), persiapan pelaksanaan program sudah harus dilakukan sejak dini.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM, menegaskan pentingnya percepatan realisasi anggaran demi mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. 

"Saat ini APBD masih dievaluasi oleh Kemendagri. Setelah evaluasi selesai, jika ada perubahan, maka akan dibahas kembali di Forum Badan Anggaran (Banggar) pada awal tahun depan," jelas Sumardi.

Sumardi menekankan bahwa OPD perlu segera memulai proses administrasi. Termasuk lelang proyek, pada awal tahun.

 "Januari dan Februari adalah waktu yang tepat untuk memulai proses lelang. Jangan menunggu terlalu lama. Karena, ini akan berdampak pada serapan anggaran dan percepatan pembangunan daerah," ujarnya.

BACA JUGA:Gelombang Tinggi Hantui Perairan Bengkulu, Nelayan Malabero Tak Bisa Melaut

BACA JUGA:Bupati Mian Serahkan Honor Pemuka Agama, Wujud Apresiasi dan Komitmen Untuk Kerohanian

Menurut Sumardi, langkah ini penting agar alokasi anggaran yang telah disahkan bisa segera direalisasikan sejak awal tahun. Dengan begitu, perputaran uang di masyarakat akan meningkat, yang secara langsung dapat mendorong daya beli dan pertumbuhan ekonomi lokal.

Sumardi menjelaskan bahwa APBD tidak hanya berfungsi untuk mendanai program pembangunan, tetapi juga sebagai instrumen strategis untuk mengatasi berbagai persoalan daerah. 

"Ketika OPD bergerak cepat, uang akan lebih cepat beredar di masyarakat. Ini penting untuk mendorong pemulihan ekonomi pasca pandemi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Sumardi.

Dia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan APBD 2025, yang berlaku mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2025, harus dimanfaatkan semaksimal mungkin. "OPD tidak perlu menunggu terlalu lama untuk menetapkan langkah teknis. Kita harus lebih cepat agar program-program yang direncanakan benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," imbuhnya.

Komitmen DPRD Mendukung Pembangunan

DPRD Provinsi Bengkulu, lanjut Sumardi, berkomitmen untuk terus mendorong percepatan pembangunan daerah melalui pengawasan terhadap pelaksanaan APBD.

 Ia juga meminta OPD menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam merealisasikan anggaran.

BACA JUGA:Ini Dia Model Rambut Wanita yang Bakal Jadi Tren di 2025

Kategori :