Pemprov Percepatan Realisasi APBD 2024

Jumat 05 Jan 2024 - 21:25 WIB
Reporter : Windi
Editor : Syariah Muhammadin

RADAR BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA, telah memberikan instruksi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Bengkulu untuk mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, dimulai dari bulan Januari ini. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pun diharapkan telah disampaikan hingga Jumat kemarin.

Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli, S.IP, M.Si, menyampaikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa, termasuk lelang dini dan e-catalog, dapat segera dilakukan. Kontraknya nantinya dapat diikuti setelah DPA ditandatangani.

"Sesuai perintah Gubernur, DPA seharusnya selesai hari ini tanggal 5 Januari. Setelah itu, semua proses penganggaran sudah dapat berjalan. Silakan," ungkap Rizqi pada Jumat kemarin.

BACA JUGA:Mau Tahu Cara Masak Bubur Kacang Hijau yang Pas Dilidah? Ini Tutorialnya

Rizqi menambahkan bahwa minggu depan, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat merealisasikan belanja kegiatan sesuai dengan anggaran kas yang tersedia dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) masing-masing OPD. Ini diharapkan dapat menghilangkan alasan bagi perangkat daerah untuk tidak dapat melakukan realisasi anggaran.

"Belanja kegiatan, termasuk belanja modal, belum ada pengajuan karena masih dalam proses DPA. Mungkin akan dimulai minggu depan," jelas Rizqi.

Dengan waktu yang terbatas di tahun 2024, termasuk agenda Pemilu, Pilkada, serta puasa dan lebaran, Rizqi menekankan bahwa percepatan ini harus segera dilakukan. Ia mengimbau agar proses belanja modal dan barang segera dimulai, termasuk realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik.

"Belanja modal dan barang sudah bisa dilakukan dengan ketersediaan anggaran kas yang sudah disediakan. Semuanya kembali ke perangkat daerah masing-masing," tambah Rizqi.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, menegaskan bahwa instruksi percepatan tidak hanya terkait realisasi APBD, tetapi juga persiapan belanja kegiatan dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Dipanggil, 20 Persen dari 142 Desa di Bengkulu Selatan Tidak Taat Pajak

BACA JUGA:Dipantau CCTV! Pemprov Bengkulu dan Pertamina Tegas Larang Truk Batu Bara dan Sawit Isi BBM Bersubsidi

"Instruksi percepatan tersebut sudah disampaikan kepada masing-masing OPD. Jika DPA selesai hari ini, maka segera laksanakan," singkat Isnan Fajri. (wij)

 

Kategori :