Tafsir al Qurthubi juga menafsirkan, surat Al Qiyamah ayat 26-30 menjelaskan tentang roh orang kafir disiksa saat dicabut keluar dari jasadnya.
Sementara bukti dalil dari bahwa siksa kubur juga berlaku pada jasad sesuai dengan komentar Ibnu Taimiyah pada riwayat hadits Al Barra perihal siksa kubur. Ia berpendapat, hadits tersebut menunjukkan secara gamblang bahwa ada malaikat yang memukul jasad si mayit hingga mayit tersebut berteriak keras.
"(Bunyi hadits) berimpitannya seluruh tulang juga mengisyaratkan hal senada. Dari sini menjadi jelas bahwa siksa kubur ditimpakan pada roh sekaligus jasad secara bersamaan," demikian pendapat Ibnu Taimiyah dalam Fatawa Ibnu Taimiyah.
Meski demikian, tidak ada yang tahu seperti apa bentuk siksa kubur yang ditimpakan pada jasad. Namun, sebagai muslim sudah sepatutnya memercayai dan tidak mengingkari hukuman dari Allah SWT pada waktunya kelak.(***)