Landasannya berasal dari salah satu ayat Al-Qur'an yakni surat Ghafir ayat 11,
قَالُوْا رَبَّنَآ اَمَتَّنَا اثْنَتَيْنِ وَاَحْيَيْتَنَا اثْنَتَيْنِ فَاعْتَرَفْنَا بِذُنُوْبِنَا فَهَلْ اِلٰى خُرُوْجٍ مِّنْ سَبِيْلٍ
Artinya: Mereka menjawab, "Wahai Tuhan kami, Engkau telah mematikan kami dua kali dan telah menghidupkan kami dua kali (pula), lalu kami mengakui dosa-dosa kami. Maka, adakah jalan (bagi kami) untuk keluar (dari neraka)?"
Al Qurtubi dalam Tafsir al Qurthubi berpendapat, kalangan ulama menjadikan ayat tersebut sebagai dalil adanya pertanyaan di alam kubur. Namun, ayat tersebut juga menunjukkan bahwa tidak hanya ruh manusia yang ditimpa siksa melainkan jasadnya juga.
"Andaikata pahala dan hukuman ditimpakan pada ruh saja tanpa jasad, lalu apa artinya menghidupkan dan mematikan?! Bagi orang yang membatasi hukum akhirat hanya berlaku pada roh saja, roh tetap takkan mati, dan takkan binasa," demikian pendapatnya yang diterjemahkan Abdu Muhsin al-Muthairi dalam Buku Pintar Hari Akhir.
Hal senada juga disampaikan Al Suyuthi dalam Syarh al Shudur. Ia mengatakan bahwa kalangan Ahlus Sunnah sepakat bahwa siksa kubur menimpa roh dan jasad sekaligus yang juga berlaku pada nikmat kubur.
"Adapun objek siksanya adalah roh dan jasad secara bersamaan, sebagaimana kesepakatan Ahlus Sunnah. Demikian pula haknya dengan nikmat kubur," bunyi pendapatnya.
Selain itu, siksa kubur dapat dikenakan pada roh manusia yang sudah meninggal dunia termaktub dalam surat Ghafir ayat 45-46. Ayat ini menunjukkan bahwa neraka diperlihatkan kepada roh kaum kafir di setiap pagi dan petang di alam barzakh.