BACA JUGA:ABH di Mukomuko Meningkat 100 Persen
BACA JUGA:Mohon Perhatian, Ada Peringatan Bagi Pengunjung Bendung Manjunto Mukomuko
Kemudian untuk DAU, Ramon mengatakan yang diterima dinas sebesar Rp 13 miliar. Ada penambahan Rp 1 miliar jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu. DAU sebesar itu juga akan dimanfaatkan untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.
"Dari Rp 13 miliar itu, sudah termasuk pengadaan seragam sekolah gratis," ujar Ramon.
BACA JUGA:2023, Kasus Kriminal di Mukomuko Meningkat, Persentase Penyelesaian Naik
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Dorong Nelayan Gunakan Teknologi Deteksi Ikan
Ditambahkannya, bidang Dikdas pada tahun 2024 juga menerima kucuran dana untuk standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan sebesar Rp 1 miliar.
"Dana SPM pendidikan itu salah satunya untuk membiayai pemenuhan laporan pendidikan," pungkas Ramon. (sam)