ABH di Mukomuko Meningkat 100 Persen

Pelayanan Publik Polres Mukomuko--

RBI, MUKOMUKO - Jumlah Anak yang berhadapan dengan hukum atau ABH di Kabupaten Mukomuko pada tahun 2023 meningkat 100 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022. 

 

Pihak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Mukomuko mencatat, pada tahun 2023, pihak dinas menangani 28 anak berhadapan dengan hukum atau ABH. Sementara, pada 2022 lalu cuma 14 ABH. 

 

BACA JUGA:Target Kerja BS 2023 Meraih WTP di Tahun 2024

BACA JUGA:HUT Ke 17, Hanura Gelar Doa dan Santuni Anak Yatim

Kabid P3A, DP2KBP3A Kabupaten Mukomuko, Vivi Nofriani mengatakan, pada tahun 2023, pihaknya menangani 28 ABH. Usia anak-anak yang terlibat dalam kasus ABH di daerah ini berkisar antara 13 hingga 16 tahun.

 

"Sebanyak 28 ABH itu, sudah semua. Baik anak sebagai pelaku, korban, ataupun saksi," ujar Vivi. 

 

 

Disebutkan Vivi, sebagian besar anak yang berhadapan dengan hukum yakni sebagai korban kekerasan seksual. Tidak hanya itu, ada juga anak sebagai pelaku kekerasan seksual, bullying, anak sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba dan pelaku pencurian. 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan