Perangkat Desa Gedung Sako Bimtek Desa Digitalisasi Menuju Desa Sejahtera dan Mempermudah Pendataan

Senin 09 Dec 2024 - 19:35 WIB
Reporter : Hendri Fatria
Editor : Syariah M

RADAR BENGKULU, KAUR - Bimbingan Teknis (Bimtek) desa digitalisasi menuju desa digitalisasi mempermudah masyarakat berurusan dan menjadikan desa yang sejahtera, dilaksanakan di Balai Desa Gedung Sako Kecamatan Kaur Selatan, pada Senin 9 Desember 2024.

    Bimtek menghadirkan narasumber Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kaur M.Jarnawai, M.Pd dihadiri Kepala Desa Gedung Sako Sutarnawan dan perangkat desa.

   Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kominfo M.Jarnawi,M.Pd mengatakan,

bimbingan teknis desa digitalisasi yang diperlukan adalah perangkat desa ataupun kepala desa yang betul-betul harus sekuat mungkin untuk memberikan layanan secara digital karena yang dibutuhkan adalah data yang akurat agar berjalannya desa digital  ketika data sudah diinput.

    "Untuk itu diperlukan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana menggunakan aplikasi digital desa ini bisa diterapkan kepada masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA:Tim Paslon Nomor 2 Tidak Terima Pengumuman Tersangka Saat Pencoblosan

BACA JUGA:Babinsa Koramil 408-05/Manna Kodim 0408/BS Siap Turun ke Sawah Bantu Petani

  Dikatakan, desa digital sudah mulai diterapkan pada tahun 2022 di Kabupaten Kaur seperti Desa Tanjung Ganti 1 Kelam Tengah dan Desa Air Dingin. Pada tahun 2024 kita mencoba untuk diadakannya desa digital karena ini memang kebutuhan masyarakat, artinya masyarakat menginginkan digital desa.

    "Desa Gedung Sako menginginkan digital desa untuk itu dilakukan bimtek digital desa , karena desa yang lain sudah ada akun sendiri tinggal kemauan perangkat desa ataupun kepala desa menginginkan desa digital atau tidak, itu semua kembali kepada desa yang mau apa tidak," jelasnya.

    Hal yang harus diperlukan untuk menjadi desa digital itu harus mempersiapkan data-data yang akurat, data itu harus siap untuk kebutuhan karena punya Id tertentu misalkan ketika mau buat surat kita masukan saja NIK KTP yang bersangkutan data akan keluar dengan sendirinya.

    "Tidak sampai lima menit pembuatan surat itu selesai ketika digital desa sudah bisa digunakan," sampainya.

BACA JUGA:Banyak Cara Mengolah Sampah, Ini Petunjuk DLHK Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Pemdes Lubuh Sirih Ilir, Sosialisasi Perda Adat Serta Rakor Kelembagaan Akhir Tahun

    Sementara Kepala Desa Gedung Sako  Sutarnawan menyampaikan, dengan kemajuan yang serba canggih dan teknologi yang semakin berkembang pesat, untuk itu pemerintah Desa Gedung Sako memerlukan  bimbingan sekaligus pengetahuan yang memadai untuk mengikuti arus perkembangan zaman yang semakin pesat dibidang teknologi.

   "Kami Pemerintah Desa Gedung Sako menginginkan bimbingan tentang desa digital, demi mempermudah semua proses administrasi di desa agar masyarakat benar-benar semakin maju dan sejahtera," ungkapnya.

Kategori :