Banyak Cara Mengolah Sampah, Ini Petunjuk DLHK Bengkulu Selatan
Kepala DLHK Bengkulu Selatan, Haroni,SP--
RADAR BENGKULU, MANNA - Tidak mungkin pengolahan sampah di Kabupaten Bengkulu Selatan akan diurusi semua oleh petugas yang ada di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Untuk itu,diharapkan peran aktif oleh seluruh Kepala Desa dalam pengolahannya,karena kalau hanya mengandalkan OPD teknis saja dengan keterbatasan maka tidak mungkin persoalan sampah akan teratasi. Banyak cara untuk pengolahan sampah yang bisa dilakukan,dan DLHK siap memberikan caranya apabila ada pihak desa yang ingin berkonsultasi.
Kepala DLHK Bengkulu Selatan Haroni, SP menyampaikan dalam pengolahan sampah,banyak yang bisa dilakukan,agar nantinya persoalan sampah bisa diatasi,dan tidak dibuang secara sembarang,apalagi disetiap desa mempunyai anggran tersendiri yang bisa digunakan dalam pengolahan sampah.
"Salah satunya Pemerintah Desa bisa mengumpulkan sampah disetiap rumah,bari nantinya diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir(TPA). Ataupun dengan cara diolah menjadi pupuk organik, dan yang ketiga kita bisa memberikan pengetahuan untuk pembuatan bank sampah disetiap desa,"papar Haroni Minggu (08/12).
BACA JUGA:Apa Prioritas Nasional Utama yang Melibatkan Seluruh Komponen Simak Yuk?
BACA JUGA:Pemdes Lubuh Sirih Ilir, Sosialisasi Perda Adat Serta Rakor Kelembagaan Akhir Tahun
Untuk pengolahan sampah yang ada didesa,pihaknya juga meminta kebijakan dari Kepala Desa agar bisa memberikan pemahaman. Dengan cara sampah yang ada di rumah diangkut oleh petugas yang ada di desa. Dengan cara membayar iuran setiap bulannya,karena aturan seperti itu ada ditingkat Kabupaten dan bisa digunakan.
Terkait pembuatan pupuk kompos yang berasal dari sampah, pihak DLHK siap untuk memberikan pembelajaran dengan menyiapkan tenaga teknis yang memahami tata cara pembuatannya. Sehingga nantinya didalam desa pupuk yang terbuat dari sampah bisa digunakan oleh masyarakat itu sendiri untuk penyuburan tanaman,tanpa harus menggunakan pupuk kimia.
"Dengan pengolahan sampah yang baik,dan memang sudah ada regulasinya,yang mana Pemerintah Desa bisa menggunakan anggran dalam pengolahan sampah kita bekerjasama dengan pihak desa,agar nantinya lingkungan menjadi sehat dengan satu tujuan menciptakan Kabupaten sehat,"pungkas Haroni.