“Kami berterima kasih atas dedikasi Anda semua dalam memastikan Kolintang tetap hidup dan terus menginspirasi generasi mendatang," ujarnya.
Di sisi lain, pengakuan ini juga membawa tanggung jawab besar bagi Indonesia untuk melestarikan dan mempromosikan kolintang di dalam maupun luar negeri.
"Kami berharap pengakuan ini dapat meningkatkan kesadaran global akan pentingnya warisan budaya takbenda, serta mempererat kerja sama lintas negara dalam upaya pelestarian Kolintang dan Balafon," ungkapnya.
BACA JUGA:Mendikdasmen: Guru PPPK Akan Mengajar di Sekolah Swasta Mulai Tahun 2025
Seperti diketahui, pengakuan kolintang mencakup lima domain penting, di antaranya tradisi lisan, seni pertunjukan, praktik sosial dan ritual, pengetahuan ekologis, dan kerajinan tradisional.
Tak berhenti di situ, kolintang juga diharapkan menjadi katalisator perubahan yang mampu melampaui batas geografis, budaya, dan bahasa.
Selain itu juga mendukung pencapaian agenda 2030 untuk pembangunan berkelanjutan.
“Kementerian Kebudayaan siap mendukung dan berkomitmen untuk bekerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pemajuan, pengembangan, dan pembinaan kebudayaan, khususnya dalam konteks Warisan Budaya Tak Benda, serta mendorong ekosistem kebudayaan yang inklusif,” tutur Fadli Zon.