RADAR BENGKULU, BATIK NAU - Pemerintah Desa Batik Nau, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara sukses merealisasikan semua item yang masuk dalam dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023.
Semua item tersebut telah terealisasi dengan baik dan telah diserahterimakan kepada masyarakat sebagai penerima manfaat.
Adapun item yang masuk dalam dokumen APBDes tahun 2023 yakni pembangunan fisik Buka Badan Jalan, Rabat Beton, BLT DD, Ketahanan pangan serta Pemberdayaan dan Pelatihan.
Kades Alexander Sasrawinata, A. Md mengatakan, semua kegiatan telah terealisasi dan telah diserahkan ke masyarakat lewat Musyawarah Desa Serah Terima (MDST).
"Semua kegiatan di APBDes 2023 terutama fisik buka badan jalan sepanjang 1.600 meter dan rabat beton lebar 3 meter, panjang 300 meter telah terealisasi sesuai aturan yang berlaku. Saat ini juga telah diserahkan ke masyarakat lewat MDST. MDST dilakukan setelah dilakukan sertifikasi oleh tim teknis dari Pendamping Desa dan Pihak Kecamatan bersama Jajaran Pemdes, BPD, TPK dan Tokoh Masyarakat," jelas Kades Alexander Sasrawinata, A. Md saat ditemui Selasa (02/01/2024).
BACA JUGA:Tanjung Seluai, Bupati Seluma Salurkan Sembako ke Warga Lansia
BACA JUGA:Air Terjun Terindah di Bengkulu Utara, Rekomendasi Wisata Alam Menantang
BACA JUGA:Tutup Tahun 2023, Pemkab Bengkulu Utara Gelar Doa Bersama
Camat Batik Nau, Sabani, SH yang ditemui di ruang kerjanya Selasa (02/01/2024) mengatakan, realisasi pembangunan melalui Dana Desa (DD) di Desa Batik Nau telah terealisasi sesuai aturan yang berlaku.
"Untuk realisasi pembangunan di Desa Batik Nau telah sesuai aturan. Saat ini juga Pemdes Batik Nau telah melakukan MDST dan diterima oleh masyarakat. Sebelum MDST, kemarin juga telah dilakukan sertifikasi oleh tim Teknis Pendamping Desa yang mana pada saat sertifikasi tim dari Kecamatan turut mendampingi. Hasil dari sertifikasi semua terealisasi dengan baik," jelas Camat.
Sementara itu Pendamping Desa Alfian Suhardin dikonfirmasi melalui sambungan telepon Selasa (02/01/2024) mengatakan, semua pekerjaan yang dilakukan oleh Pemdes Batik Nau, terutama fisik, buka badan jalan dan rabat beton semua sesuai aturan yang berlaku.
"Semua pekerjaan telah kita sertifikasi, hasil dari sertifikasi semua telah sesuai volume, rab dan aturan yang ada dan telah diserahkan lewat MDST. Yang hadir lengkap kemaren, semua unsur ada," jelas Alfian.