RBI, MANNA - Untuk pembangunan fisik di Bengkulu Selatan sangat membutuhkan peran dari pihak Pusat ataupun Provinsi Bengkulu.
Kalau hanya mengandalkan dari APBD Bengkulu Selatan,hal itu bisa saja dilakukan tetapi tidak akan sebanyak pembangunan yang diharapkan. Untuk tahun 2024 ada lima OPD di Bengkulu Selatan yang akan mengelola anggaran Dana Alokasi Khusus(DAK) sebesar 89 Miliar dan ini patut diapresiasi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) BS Fikri Al Jauhari, S.STP, M.Si mengatakan karena untuk tahun 2024 ini pengelolaan DAK fisik yang diperoleh Bengkulu Selatan mengalami kenaikan,yang mana pada tahun 2023 mendapatkan Rp 68 Miliar.
"Walaupun demikian, kita harus tetap optimis bisa melakukan pembangunan untuk kemajuan Bengkulu Selatan,terkait DAK yang akan kita kelola dari lima OPD tersebut terbesar ada di Dinas PUPR sebesar Rp. 55,5 Miliar,"papar Fikri di ruangannya Selasa(02/01).
Dengan adanya kenaikan DAK yang diterima sebesar Rp. 21 Miliar, hal ini sangat membantu Pemerintah Daerah untuk mewujudkan pembangunan yang diharapkan. Sebab DAK fisik ini nantinya akan diperuntukkan untuk sejumlah program yang berbentuk bangunan fisik. Seperti, bidang kesehatan, pendidikan, pertanian infrastruktur dan sebagainya.
Dalam perolehan DAK ini merupakan apresiasi dari Pemerintah Pusat atas usulan dari Bengkulu Selatan yang usulannya selalu cepat dan tepat dalam pengusulan. Bukan itu saja dari data pendukung teknis yang cukup lengkap dan bisa dipertanggungjawabkan,hal inilah juga yang menyebabkan Bengkulu Selatan bisa mendapatkan DAK bahkan tahun 2024 ini meningkat perolehannya.
"Untuk lima OPD yang mengelola DAK yaitu PUPR dengan anggaran Rp. 55,5 Miliar, dengan rincian 48,9 m untuk pembangunan jalan dan 6,6 m untuk pembangunan irigasi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) BS sebesar Rp 20 Miliar yang nantinya fokus pada pembangunan fisik di lingkungan dunia pendidikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) BS sebesar Rp 5,7 Miliar difokuskan dengan pembangunan fisik di bidang kesehatan. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) BS Rp 2,8 Miliar dan terkahir Dinas Pertanian (Distan) BS yang mendapatkan DAK sejumlah Rp 4,7 Miliar yang akan digunakan untuk pembangunan fisik di bidang pertanian.