DPRD Provinsi Bengkulu Targetkan 11 Peraturan Daerah Selesai Tahun 2025

Minggu 01 Dec 2024 - 20:20 WIB
Reporter : windi
Editor : Azmaliar

APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025, Perubahan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025, 

Pertanggungjawaban APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024

RPJMD Provinsi Bengkulu Tahun 2025-2029

Perubahan atas Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, 

Kebijakan dan Strategi Daerah Sanitasi Provinsi Bengkulu

Ali Saftaini menyoroti peran strategis dari peraturan daerah yang dibahas dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Bengkulu. Menurutnya, regulasi yang kuat dan efektif akan membantu pemerintah daerah menjawab kebutuhan masyarakat serta menghadapi tantangan pembangunan.

BACA JUGA:Hari Guru Nasional, Ini Pesan Penting dari Plh Sekda Provinsi Bengkulu untuk Pendidik

BACA JUGA:Harap Bersabar, Proses Rekapitulasi Pilkada di Bengkulu Masih Berlangsung

“Melalui regulasi yang jelas, pembangunan di berbagai sektor dapat berjalan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ini akan memberikan manfaat nyata bagi warga Bengkulu, terutama dalam bidang ekonomi, sosial, dan infrastruktur.” 

Ali juga menekankan pentingnya kolaborasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan program legislasi ini. 

Menurutnya, komunikasi yang intensif antara kedua pihak akan mempercepat proses pembahasan dan memastikan bahwa setiap Raperda yang disahkan benar-benar relevan dengan kebutuhan daerah.

“Kerjasama adalah kunci. Dengan sinergi yang solid, kami yakin target 11 Raperda ini dapat tercapai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.” 

Melalui penyelesaian Raperda ini, DPRD berharap dapat menciptakan landasan hukum yang kokoh bagi pembangunan Provinsi Bengkulu di masa mendatang. Dengan dukungan regulasi yang tepat, Bengkulu diharapkan mampu terus berkembang menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera.

“Semoga seluruh proses pembahasan berjalan lancar, sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Bengkulu,” pungkas Ali Saftaini.

Kategori :