radarbengkulu.bacakoran.co - Gempol Pleret, minuman tradisional Jawa, sudah ada sejak abad 18-19.
Khususnya sejak masa Mataram Islam, keberadaannya tertulis dalam Serat (kitab) Centhini yang masuk dalam daftar 48 hidangan wajib dalam pesta adat Jawa.
Serat Centhini merupakan karya Raden Ngabehi (RNg) Soeradipoera yang ditulis pada tahun 1814.
BACA JUGA:Khutbah Jumat: Manfaat Taat Kepada Allah
BACA JUGA:Kapolres Pantau Pengamanan Logistik Pasca Pencoblosan Sampai Tahap Pleno
Serat Centhini merupakan salah satu jenis naskah kuno Jawa yang mengulas berbagai masakan tradisional Jawa yang berkembang di masyarakat.
Khususnya pada peradaban Islam Mataram di Kartasura. Keraton Kartasura saat itu dipimpin oleh Raja Pakubuwono V.
Mengutip dari sumber suarabaru.id, Warga Solo mengatakan Gempol Pleret merupakan minuman tradisional yang berasal dari Desa Karangwuni, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.