Herman Kamaryah menegaskan bahwa untuk menyelamatkan Provinsi Bengkulu dari ancaman yang dapat merusak proses demokrasi, masyarakat diminta untuk memilih pasangan calon Gubernur Rohidin Mersyah dan Meriani pada Pemilihan Gubernur yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024.
"Untuk menyelamatkan Bengkulu, masyarakat wajib mendukung dan memilih pasangan Rohidin-Meriani pada Pilgub mendatang," ungkapnya.
Gerakan ini berharap agar masyarakat dapat memahami bahwa pencalonan Rohidin Mersyah bukan hanya tentang kepentingan politik semata, tetapi juga tentang masa depan dan kesejahteraan Provinsi Bengkulu.
Oleh karena itu, mereka mengajak seluruh masyarakat Bengkulu untuk menyatukan suara demi kemajuan provinsi ini.
BACA JUGA:Perbandingan Mobil Listrik BMW i3 Bekas vs Nissan Leaf Baru: Mana yang Lebih Menguntungkan?
Dengan semakin intensnya gerakan ini dan semakin berkembangnya dukungan masyarakat, Pilgub Bengkulu 2024 diprediksi akan menjadi pertarungan yang sengit. Hingga saat ini, masyarakat Bengkulu terus memantau perkembangan kasus ini dengan harapan proses demokrasi di daerah mereka berjalan dengan lancar dan adil.
Menurut para tokoh yang terlibat dalam gerakan ini, berbagai upaya untuk menggagalkan pencalonan Rohidin Mersyah sudah dimulai sejak awal, termasuk melalui langkah hukum yang dilakukan di Mahkamah Konstitusi dan kini berlanjut ke KPK.
Advokat Ranggolaweh, yang juga terlibat dalam gerakan ini, menilai bahwa langkah-langkah tersebut jelas menunjukkan adanya upaya untuk menghalangi Gubernur Rohidin dalam proses pencalonannya sebagai calon Gubernur Bengkulu 2024.
"Sejak awal, langkah-langkah hukum ini sudah terlihat jelas bertujuan untuk menggagalkan pencalonan Rohidin. Mulai dari perselisihan dalam proses pencalonan, hingga upaya hukum di Mahkamah Konstitusi. Sekarang kita melihat KPK menjadi tahap terakhir dari upaya tersebut," ujar Ranggolaweh.