RADAR BENGKULU, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti mengungkapkan bahwa ratusan guru akan mendapatkan tunjangan sertifikasi pada tahun 2025 mendatang.
Seperti dikutip dari laman DISWAY.ID, hal ini diberikan sebagai salah satu komitmen pihaknya untuk mengembangkan kualitas guru.
Lebih lanjut ia juga memastikan bahwa pemberian tunjangan sertifikasi ini juga telah mendapatkan persetujuan dari DPR.
"Ini bukan janji politik, tetapi komitmen yang sudah disetujui oleh DPR. Kami juga berencana melatih sekitar 850 ribu guru untuk mengikuti Program Profesi Guru (PPG) pada 2025," ucap Mu'ti di UIN Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan, Jumat, 22 November 2024.
Kemudian, ia juga berharap para guru sudah bisa menerima sertifikasi dari pemerintah.
BACA JUGA:Pilkada 2024 Tetap Berjalan Sesuai Jadwal Meski Ada Pemeriksaan Calon Gubernur oleh KPK
BACA JUGA:Usai Menjalani Masa Cuti, Gusnan Mulyadi Kembali Menjabat Bupati Bengkulu Selatan
“Dan mudah-mudahan, pada tahun 2026 juga sudah dapat sertifikasinya dari pemerintah. Ini bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kualitas guru dan teorinya lagi peningkatan kualitas pembelajaran akan berpengaruh terhadap kualitas,” lanjutnya.
Mu'ti mengungkapkan, strategi pihaknya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran melalui peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru.
Dalam hal ini, ia menyiapkan kemampuan guru melalui berbagai pelatihan. Itu tidak hanya terkait mata pelajaran tertentu, tetapi juga ilmu konseling lainnya.
Di samping untuk membentuk karakter siswa, pengetahuan konseling juga penting diketahui guru untuk memahami psikologi dan karakter anak dalam menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan bermakna.
"Guru tidak hanya sekadar menguasai materi, tetapi juga berbagai pendekatan pembelajaran yang sangat dinamis," kata Mu'ti ketika berkunjung ke SMKN 1 Batam, 15 November 2024.
BACA JUGA:Menteri Kesehatan Kaget Banyak Anak-Anak di Indonesia Terkena Diabetes Tipe 1
BACA JUGA:Sukses Gelar Generasi Cahaya Pintar Qur'anic Camp, Syukuran Rumah Cahaya Pintar Bersama YBM PLN
Ia menegaskan bahwa kualifikasi pendidikan guru minimal Diploma IV atau Sarjana (D-4/S-1).