Selain itu, Pemprov Bengkulu juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dan kritik terkait pengelolaan keuangan daerah. Hal ini dianggap sebagai bagian dari langkah kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Dalam rapat tersebut, BAP DPD RI menyampaikan sejumlah poin rekomendasi kepada Pemprov Bengkulu berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI. Rekomendasi ini mencakup penyesuaian regulasi internal, perbaikan mekanisme pengawasan keuangan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang akuntansi dan pengelolaan anggaran.
“Kami berharap Pemprov Bengkulu dapat segera menindaklanjuti rekomendasi ini agar tata kelola keuangan daerah semakin baik dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Ahmad Sauki.