RADAR BENGKULU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah resmi mengajukan tambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KemenESDM) Republik Indonesia. Usulan tersebut, yang diajukan berdasarkan kebutuhan 9 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Bengkulu, mencapai 78 ribu barel.
Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad (RA) Denny, mengungkapkan bahwa angka tersebut merupakan peningkatan signifikan dibandingkan kuota BBM yang diberikan pada tahun sebelumnya.
"Iya, usulan kita meningkat menjadi 78 ribu barel. Ini sudah kita sampaikan dan saat ini masih berproses di KemenESDM," ujar RA Denny saat diwawancarai pada Senin, 18 November 2024.
RA Denny menjelaskan, penambahan kuota ini diajukan untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan BBM bersubsidi di tengah masyarakat. Jika kuota ini disetujui sepenuhnya oleh KemenESDM, diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan energi di daerah, tetapi juga mencegah potensi kelangkaan yang sering dikeluhkan masyarakat.
BACA JUGA:Upaya Tim Hukum Helmi Hasan untuk Jegal Pencalonan Rohidin Mersyah-Meriani Kandas
BACA JUGA:Bank Indonesia Berikan Edukasi Kepada Generasi Muda Untuk Pengendalian Inflasi
"Kami berharap seluruh usulan ini dapat diakomodir oleh KemenESDM. Jika disetujui, ini akan sangat menguntungkan masyarakat di seluruh Provinsi Bengkulu," tambahnya.
Meskipun begitu, Denny mengakui bahwa proses persetujuan kuota sepenuhnya berada di bawah kewenangan KemenESDM. "Kita hanya bisa menunggu hasil dari pengajuan tersebut," katanya.
Permasalahan kelangkaan BBM memang menjadi isu yang sering muncul di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Bengkulu. Dengan kondisi geografis yang cukup menantang, distribusi BBM ke daerah-daerah pelosok seringkali menemui kendala.
Untuk itu, RA Denny menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, penyedia BBM, dan masyarakat untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar.
"Kami di Pemprov juga berupaya memastikan bahwa distribusi BBM ini tidak hanya lancar, tetapi juga tepat sasaran, khususnya untuk masyarakat yang memang sangat membutuhkan subsidi," jelasnya.
BACA JUGA:Destita Khairilisani: Harapan untuk Kemajuan Bengkulu di Usia ke-56
BACA JUGA:Sebelum Memutuskan untuk Pinjol, Emak-Emak Harus Waspada dan Teliti
Dengan adanya usulan tambahan kuota ini, Pemprov Bengkulu berharap dapat memenuhi kebutuhan energi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor. Penambahan kuota ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengatasi tantangan penyediaan energi di tahun 2025.
"Kami optimis usulan ini akan berdampak positif bagi masyarakat. Tidak hanya mengurangi kelangkaan, tetapi juga mendorong roda ekonomi Bengkulu yang membutuhkan dukungan energi stabil," pungkas RA Denny.