Ancaman Hukum Mengintai ASN dan Kades Jika Melanggar

Sabtu 16 Nov 2024 - 20:53 WIB
Reporter : windi
Editor : Azmaliar

RADAR BENGKULU  – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu menyelenggarakan deklarasi netralitas untuk kepala desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Hotel Mercure Bengkulu, Jumat, 15 November 2024. Acara ini digelar dalam upaya menciptakan pemilu yang adil dan bebas dari konflik kepentingan.

Dalam acara ini Anggota Bawaslu Eko Sugianto mengingatkan bahwa netralitas adalah syarat mutlak dalam mewujudkan demokrasi yang sehat.

"Netralitas bukan hanya soal etika profesi, tapi juga berkaitan dengan hukum. Ada konsekuensi pidana bagi mereka yang terbukti memihak dalam penyelenggaraan pemilu," ujarnya.

Eko menegaskan, integritas pemilu adalah pondasi demokrasi yang tidak bisa ditawar. Pernyataan ini menjadi sinyal kuat kepada seluruh pihak, terutama ASN dan kepala desa, untuk menjaga netralitas dalam setiap tahap Pilkada.

"Demokrasi tidak semata soal jumlah suara. Ia harus bebas dari manipulasi dan pelanggaran hukum yang dapat merusak kredibilitas Pilkada," tambahnya.

BACA JUGA:Menkes Cek Kesiapan Fasilitas Kesehatan Bengkulu untuk Dukung Program Presiden Prabowo

BACA JUGA:Bengkulu Dorong Digitalisasi Pelayanan Publik, Infrastruktur IT Jadi Prioritas

Acara deklarasi ini turut dihadiri oleh Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah; perwakilan Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu; kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD); serta perwakilan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) se-Provinsi Bengkulu.

Dalam sambutannya, Plt Gubernur Rosjonsyah mengapresiasi peran besar Gakkumdu yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menangani tindak pidana pemilu.

"Sentra Gakkumdu telah membantu menyelesaikan berbagai kasus terkait pelanggaran pemilu. Koordinasi lintas lembaga seperti ini perlu terus diperkuat," ungkap Rosjonsyah.

Ia menilai bahwa tantangan dalam Pemilu 2024 semakin kompleks, sehingga kerja sama antar-lembaga menjadi kunci keberhasilan.

"Semoga Rakornas yang akan datang mampu semakin memperkuat koordinasi ini. Kita harus memastikan setiap proses berjalan dengan adil dan transparan," lanjutnya.

BACA JUGA:Apa Saja 20 Tanda Kiamat Yang Sudah Terjadi, Menurut Riwayat Ibnu Mas'ud

BACA JUGA:Uang Hilang, Ini Cara Mengusir Tuyul Menurut Islam

Plt Gubernur juga mengingatkan bahwa netralitas ASN tidak boleh hanya menjadi jargon. "Netralitas ASN dan pihak terkait harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar wacana," tegasnya.

Kategori :