RADAR BENGKULU, KAUR - Satuan Narkoba Polres Kaur menggelar sosialisasi tentang bahaya peredaran narkoba di sekolah - sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kaur yang dilaksanakan di SMP N 33 Kaur di Desa Sukamenanti Kecamatan Maje Kabupaten Kaur, Rabu 13 November 2024.
Kegiatan dibuka langsung Kasat Narkoba Polres Kaur AKP.Nanuk Irawan S.Ikom dihadiri siswa/siswi SMPN 33 Kaur, SMPN 16 Kaur,SMPN 5 Kaur, SMPN 19 Kaur dan SMP Alqur'an dan Dakwah Alam Kaur.
Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda SH,S.IK,MH melalui Kasat Narkoba AKP. Nanuk Irawan,S.Ikom menyampaikan, dengan dilakukan sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa/siswi SMP akan bahaya narkoba di kalangan remaja, yang sangat rawan pengaruh dengan narkoba.
"Dengan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, semoga anak-anak remaja terhindar narkoba dan harus diupayakan untuk menghindari, jangan sampai mencoba atau coba-coba mencicipi apalagi sampai terjerumus," harap kasat narkoba.
BACA JUGA:Bupati Kaur Hadiri Rakor TPID Secara virtual, IPH Kabupaten Kaur 3,76 Persen
BACA JUGA:152 Pendaftar PPPK Kementerian Agama Kabupaten Kaur Lulus Administrasi dan Memenuhi Syarat
Dikatakannya, peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kaur semakin hari semakin memprihatinkan, awalnya hanya dikalangan masyarakat tertentu sekarang sudah masuk ke semua status sosial. Semua kalangan masyarakat harus berpartisipasi aktif untuk berperang melawan bahaya narkoba terutama dikalangan pelajar.
"Pihak kepolisian Polres Kaur terus berupaya dan berkomitmen untuk memberantas narkoba, sampai ke akar-akar, semua harus didukung masyarakat, belum lama ini sudah berhasil meringkus satu bandar narkoba," sampainya.
Sosialisasi ini dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab tentang bahaya narkoba kepada peserta yang diri dari siswa/siswi kalangan pelajar SMP.