Perbup Sedang Diproses, RS Pratama Ipuh Dipimpin Seorang....

Rumah Sakit (RS) Pratama Kabupaten Mukomuko-RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Setelah gedung Rumah Sakit (RS) Pratama Kabupaten Mukomuko di Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh selesai dibangun beberapa waktu lalu, dan sekarang ini Pemkab Mukomuko sedang menyiapkan fasilitas pendukung, seperti listrik. 

Tidak hanya gedung, peralatan dan fasilitas penunjang saja yang bersifat fisik harus disiapkan. Secara kelembagaan pemerintaham, RS Pratama Ipuh juga sedang berproses. 

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jajad Sudrajat mengatakan, secara kelembagaan pemerintahan, RS Pratama berbentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas atau UPTD. Lembaga UPTD RS Pratama Ipuh ini dibentuk baru melalui Peraturan Bupati (Perbup). 

"Draf rancangan Perbup-nya sudah selesai, dan sudah berada di bagian Hukum Setdakab Mukomuko," ujar Jajad pada hari Selasa, 8 Oktober 2024. 

BACA JUGA:PM: Segera Lantik Semua Pimpinan DPRD, Dahulukan Kepentingan Daerah dan Rakyat

BACA JUGA:Jasa Raharja Bengkulu Kunjungi KSOP Kelas III Pulau Baai Bengkulu

Dikatakan Jajat, berhubung sekarang ini pucuk pimpinan masih dijabat oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati, untuk menerbitkan Perbup, harus persetujuan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Infonya seperti itu. Sekarang sedang diupayakan oleh kawan-kawan Bagian Hukum. Mudah-mudahan bisa cepat selesai," sampai Jajad.

Ditanya jajaran manajerial RS Pratama Ipuh nanti, Jajad menuturkan, berdasarkan draf rancangan Perbup yang sudah dibuat, RS Pratama Ipuh akan dipimpin seorang pejabat eselon IIIb yang disebut direktur. 

Kemudian, dibawah direktur ada 3 kepala seksi (Kasi) jabatan eselon IVa.  Yakni, Kasubag tata usaha dan keuangan, Kasi Pelayanan Medis dan Penunjang Medis, kemudian Kasi Perawatan. 

"Susunan manajerial RS Pratama Ipuh, Insya Allah sudah kita sesuaikan dengan Peraturan yang berlaku serta dari beberapa referensi," ujarnya. 

BACA JUGA:Soal Rumah Dinas, Anggota DPR RI Diberi Tenggat Waktu Akhir Oktober

BACA JUGA:Dinkes Mukomuko Bayar Lunas Proyek RS Pratama, Siapkan Pegawai, Izin dan Pendukung Operasional

Ditambahkan Jajad, pengoperasian Rumah Sakit, meski RS Pratama Ipuh ini milik pemerintah, bukan hanya bangunan fisik yang mesti disiapkan. Kelembagaan juga harus disiapkan sesuai aturan. Termasuk juga nanti menyiapkan pegawai. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan