Ini Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Formasi Kesehatan dan Teknis di Pemprov Bengkulu

Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi-windi-

 

RADAR BENGKULU – Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.Ap, menyampaikan pengumuman resmi terkait hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Pengumuman ini berkaitan dengan dua formasi penting, yakni Kesehatan dan Teknis, yang hasilnya dijadwalkan akan diumumkan Kamis (21/12).

 

Menurut Gunawan, hasil seleksi untuk dua formasi tersebut sudah dikantongi. Namun, dia mengatakan bahwa jumlah peserta yang lulus masih belum memenuhi kuota yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) untuk Pemprov Bengkulu.

BACA JUGA:Jembatan Elevated DDTS Diresmikan Gubernur Bengkulu, Hanya Bisa Dilalui Kendaraan Berbobot Max 16 Ton

"Pengumuman resmi akan diumumkan paling lambat Kamis (21/12), dan kami harus menyampaikan bahwa hasilnya masih belum sesuai dengan kuota yang tersedia untuk Pemprov Bengkulu," kata Gunawan pada Rabu, 20 Desember 2023.

 

Gunawan menyebutkan untuk formasi Kesehatan, Pemprov Bengkulu seharusnya mendapatkan kuota 109 orang. Namun, setelah melalui ujian Computer Assisted Test (CAT), hanya 55 orang yang berhasil lulus. Sementara itu, dari kuota 9 orang untuk formasi Teknis, hanya 8 orang yang memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PPPK.

 

"Ini hasil yang Insya Allah akan diumumkan besok, setelah mendapat tanda tangan persetujuan pimpinan. Dari 55 orang formasi kesehatan dan 8 orang dari formasi tenaga kesehatan tersebut, dapat kami pastikan mereka akan diumumkan sebagai PPPK yang lulus," tambahnya.

BACA JUGA:Proyek RS Pratama Ipuh Dibayar Sesuai Progres

Namun, tidak terpenuhinya kuota yang tersedia disebabkan oleh beberapa faktor. Gunawan menjelaskan bahwa beberapa formasi tidak mendapatkan pelamar, ada juga formasi yang tidak memenuhi ambang batas nilai yang ditentukan. Selain itu, ada juga kasus pengalihan formasi dengan kualifikasi yang sama.

 

"Ketika tidak memenuhi kualifikasi bersama, pengalihan tidak dapat dilakukan," tegasnya.

 

Pengumuman hari ini hanya mencakup nama-nama dan formasi yang lulus. Rinciannya, termasuk penempatan, masih dalam tahap persiapan. Gunawan menjelaskan bahwa pihaknya akan memproses pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) terlebih dahulu, baru setelahnya dilakukan penempatan sesuai dengan kebutuhan.

BACA JUGA:Tutup Tahun 2023, Pemda Provinsi Bengkulu Melakukan Mutasi 99 Jabatan Fungsional

"Tenaga kesehatan nantinya akan berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menentukan penempatan, baik di Rumah Sakit Pemerintah, RSUD M Yunus, RSJKO, atau di Labkesda, yang semuanya di bawah naungan provinsi," terang Gunawan.

 

Di sisi lain, untuk tenaga pendidik, belum ada pengumuman secara nasional. Gunawan juga menginformasikan bahwa pada tanggal 22 Desember, masih akan ada pertemuan terkait hal ini. "Artinya, proses untuk tenaga pendidik masih dalam tahap berlanjut menuju hasil akhir," tandasnya.

BACA JUGA:Bupati Mian Bersama Dirjen Cipta Karya BPPW Tinjau Pembangunan Pasar Purwodadi

Pemprov Bengkulu berharap agar seluruh peserta yang lulus seleksi PPPK dapat segera mempersiapkan diri untuk mengisi peran penting mereka dalam mendukung pelayanan publik di berbagai sektor, terutama dalam bidang kesehatan dan teknis. Selamat kepada para peserta yang berhasil lulus, dan semoga dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah. (wij) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan