Pelindo Regional 2 Bengkulu Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi
PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 2 Bengkulu-RADAR BENGKULU-
Mewujudkan Sinergi Hukum untuk Operasional yang Lebih Efisien
RADAR BENGKULU - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 2 Bengkulu semakin memperkuat posisi hukum dan operasionalnya dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu. Kerja sama ini resmi ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) yang dilakukan oleh General Manager Regional 2 Bengkulu, S. Joko, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H. Acara bersejarah ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari kedua institusi, menandakan komitmen kuat dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Dalam sambutannya, Syaifudin Tagamal menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting dalam mempererat hubungan kerja antara PT Pelindo dan Kejaksaan Tinggi. "Kerja sama ini bertujuan untuk menciptakan kesamaan pandangan dalam menyelesaikan berbagai masalah hukum yang dihadapi, sekaligus memperkuat sinergi antara kedua lembaga," ungkapnya.
Kesepakatan ini juga diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian hukum yang mungkin terjadi di kawasan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.
MoU ini mencakup berbagai aspek penting, antara lain pemberian bantuan keahlian dan pertimbangan hukum dalam perkara perdata serta TUN. Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk memberikan dukungan hukum melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam menangani berbagai perkara yang relevan. Dengan demikian, kedua pihak berupaya menciptakan lingkungan operasional yang lebih aman dan terjamin.
BACA JUGA:General Manager Pelindo Tegaskan Kepemilikan Sah Lahan TPI Bengkulu
BACA JUGA:Sekdaprov: Lahan Pelindo Bengkulu Digunakan untuk Pangkalan Bakamla RI
Drajat Sulistyowati, Executive Director 2 Regional 2, menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara PT Pelindo dan Kejaksaan Tinggi. "Kami berharap dengan kerja sama ini, semua permasalahan hukum dapat diselesaikan secara cepat dan efektif, sehingga akan berdampak positif terhadap pengembangan dan kelancaran kegiatan operasional di Pelabuhan Pulau Baai," tuturnya.
Acara penandatanganan MoU ini tidak hanya menjadi momentum penting bagi kedua lembaga, tetapi juga menjadi harapan baru bagi pengembangan infrastruktur dan layanan di kawasan pelabuhan. Sinergi ini diharapkan mampu menjawab tantangan hukum yang mungkin timbul, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pelabuhan yang lebih profesional dan transparan.
Dengan kerja sama ini, PT Pelindo Regional 2 Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu menunjukkan bahwa kolaborasi antara sektor publik dan swasta sangat penting dalam menghadapi tantangan hukum dan meningkatkan kualitas layanan publik. Ke depan, kedua lembaga ini berkomitmen untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan dinamika yang ada, guna mewujudkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan para pengguna jasa pelabuhan.