Cukup Dengan KTP, Seluruh Warga Bengkulu Dapat Jaminan Pelayanan Kesehatan Gratis
Warga bisa berobat hanya dengan KTP-RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA, menegaskan bahwa seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu telah dijamin biaya pengobatannya oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Setiap warga yang ingin berobat di Puskesmas, Rumah Sakit (RS), atau dokter praktik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan hanya perlu menunjukkan identitas diri berupa KTP atau Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan layanan kesehatan.
“Kami sudah memastikan seluruh masyarakat Bengkulu mendapatkan jaminan biaya kesehatan. Cukup dengan KTP atau KK, semua warga bisa berobat di fasilitas kesehatan yang terafiliasi dengan BPJS Kesehatan,” ujar Gubernur Rohidin pada Minggu, 15 September 2024.
Meski begitu, Gubernur Rohidin memberikan perhatian khusus kepada seluruh pusat layanan kesehatan agar tidak menolak masyarakat yang memerlukan perawatan medis. Baik rumah sakit, puskesmas, maupun dokter praktik diwajibkan untuk melayani siapa saja tanpa terkecuali.
"Saya meminta semua rumah sakit, Puskesmas, dokter praktik, dan klinik agar tidak menolak pasien yang ingin mendapatkan layanan kesehatan. Semua sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan. Jadi, masyarakat tidak boleh ditolak," tegas Rohidin.
BACA JUGA:Jangan Sampai Seperti RSBI, Prabowo-Gibran Janji Bangun Sekolah Unggulan Terintegrasi
BACA JUGA:PKS Lakukan Konsolidasikan Kekuatan untuk Menangkan Pasangan DISUKA di Pilwakot 2024
Program BPJS Kesehatan di Provinsi Bengkulu telah berjalan beberapa tahun terakhir, dan Gubernur Rohidin optimistis bahwa dengan hanya menunjukkan KTP atau KK, masyarakat harusnya sudah bisa mengakses layanan kesehatan tanpa masalah. Ini merupakan langkah strategis Pemprov Bengkulu untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) 100 persen, yang berarti setiap warga dijamin mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa terkecuali.
"Jika ada warga yang belum memiliki kartu BPJS, atau kartu BPJS-nya mati, hilang, atau tertunggak, mereka tetap bisa mendapatkan layanan dengan hanya menunjukkan KTP atau KK," tambahnya.
Meskipun pemerintah telah menyediakan fasilitas jaminan kesehatan gratis, beberapa kendala dalam layanan BPJS Kesehatan masih sering dikeluhkan masyarakat. Masalah antrean panjang, keterbatasan obat, hingga sulitnya akses ke layanan spesialis kerap menjadi persoalan. Menanggapi keluhan ini, Gubernur Rohidin mendorong seluruh pihak untuk aktif membantu Pemprov Bengkulu dalam menyosialisasikan program BPJS Kesehatan agar bisa dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Ini program untuk rakyat, dan harus berjalan dengan baik. Oleh karena itu, kita mengharapkan semua pihak ikut menyosialisasikan bahwa cukup dengan KTP dan KK, seluruh masyarakat Bengkulu sudah terjamin untuk mendapatkan layanan kesehatan," jelas Rohidin.
BACA JUGA:Rohidin Mersyah Berhasil Mendorong Percepatan Pembangunan Bengkulu
Rohidin juga menekankan pentingnya peran tenaga kesehatan dan petugas layanan kesehatan dalam mendukung jalannya program ini. Selain itu, Pemprov Bengkulu juga terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk mengatasi berbagai kendala teknis yang menghambat layanan kesehatan.
"Kami terus berupaya agar tidak ada lagi kasus masyarakat yang tidak bisa berobat karena masalah administrasi atau kurangnya pemahaman tentang program BPJS ini. Kami minta agar semua rumah sakit dan puskesmas di seluruh provinsi memprioritaskan kepentingan rakyat dalam layanan kesehatan ini," tambah Gubernur.