Bang Ken: Kerudung Miliki Makna Simbolis Tentang Identitas Perempuan Indonesia
Anggota DPD RI, H Ahmad Kanedi,SH,MH-windi-
Kerudung Ibu Fatmawati Soekarno Bakal Jadi Kerudung Resmi Negara
RADAR BENGKULU - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), H. Ahmad Kanedi, SH, MH, mengatakan rencana ambisius untuk menjadikan kerudung yang dikenakan oleh Ibu Negara Republik Indonesia pertama, Fatmawati Soekarno, sebagai kerudung resmi negara. Rencana ini diumumkan setelah pematangan kegiatan "lenggak-lenggok" kerudung oleh Muda Mudi Tempo Dulu (MMTD) Bengkulu pada hari Senin (13/11).
MMTD, yang dikenal dengan tagline "Masih Ado" karena terus berkarya dengan memanfaatkan potensi Bengkulu, menghadirkan kegiatan "lenggak-lenggok" kerudung Ibu Fatmawati Soekarno. H. Ahmad Kanedi, yang akrab disapa Bang Ken, menyatakan bahwa Yayasan Fatmawati merespon baik kegiatan tersebut.
Menurut Bang Ken, kerudung memiliki makna simbolis sebagai salah satu identitas perempuan Indonesia, khususnya sebagai ciri khas Ibu Negara pertama. Dengan kegiatan ini, mereka berharap kerudung tersebut bisa diakui secara resmi sebagai simbol negara, bahkan untuk pertemuan-pertemuan non formal.
"Melalui kegiatan yang kita rencanakan, kita menargetkan kerudung Ibu Fatmawati dapat menjadi kerudung resmi negara dan juga digunakan pada pertemuan-pertemuan non formal," ungkap Bang Ken.
Bang Ken juga berharap bahwa upaya ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan produksi kerudung, mendorong kesejahteraan para pengrajin kerudung Fatmawati, dan membantu mengangkat Bengkulu sebagai pusat kerajinan khas Indonesia. Sehingga Bang Ken menerangkan, ada tiga momentum yang mendasari pihaknya merancang kegiatan lenggak-lenggok kerudung Ibu Fatmawati.
BACA JUGA:Maling di Konter, Pemuda SAM Diringkus
BACA JUGA:Jaringan Irigasi Jebol, Petani Datangi DPRD
BACA JUGA:Profil Drs. Alex Periyansyah. M. M Sosok Terpilih Jadi Inspektur Upacara HUT Provinsi Bengkulu Ke-55
BACA JUGA:Bupati dan Kadis Kominfo Kaur Sambut Kunjungan KIP Bengkulu ke Kabupaten Kaur