Optimalisasi Pendapatan Pajak di Desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong

WUJUDKAN LAYANAN PRIMA JASA RAHARJA BENGKULU OPTIMALISASI JEJAK KE DESA-DESA-Ist-

RadarBengkulu.bacakoran.co -  Kamis, 22 Agustus 2024 Jasa Raharja Bengkulu berkunjung ke Kantor Desa Air Putih Kali Padang, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong.

Tujuan kunjungan ini masih dalam hal peningkatan kepatuhan masyarakat dalam pelunasan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

BACA JUGA:Soal Jembatan Sekunyit yang Ambles, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Lakukan Ini

BACA JUGA:Spanduk dan Poster Calon Kepala Daerah Bengkulu Mulai Menjamur, DLH Angkat Tangan Soal Penertiban

Sehubungan dengan Program Pembebasan PKB yang saat ini sedang berlangsung sampai 30 November 2024, diharapkan dapat dimanfaatkan bagi masyarakat yang ingin melunasi tunggakan PKB.

Biaya pajak yang dibebaskan antara lain pembebasan tunggakan pokok dan denda PKB, pembebasan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pembebasan denda SWDKLLJ tahun-tahun lalu.

Masyarakat yang memiliki tunggakan PKB dapat melakukan pelunasan PKB tanpa harus membayar tunggakan tahun sebelumnya, sehingga beban finansial mereka menjadi lebih ringan.

BACA JUGA:Wah Enak Nih! Mie Ayam Si Bung, Tempat Makan Mie Ayam Enak di Tangerang

BACA JUGA:8 Makanan yang Harus Dihindari Selama Kehamilan

Kepala Jasa Raharja Bengkulu Fitri Agustina, S. Kom., MBA., AAIK, melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Curup Budi Hastomo menyampaikan kepada Kepala Desa Air Putih Kali Padang untuk bersama-sama bersinergi dalam mengimplementasi program Jemput Pajak (JEJAK) ini sekaligus menghimbau wajib pajak kendaraan bermotor agar membayar pajak tepat waktu serta melakukan pendataan ulang terhadap tunggakan kendaraan bermotor yang berada di Lingkungan pedesaaan.

 

“Dengan sinergitas yang terjalin, semoga kegiatan ini menjadi salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat Provinsi Bengkulu, khususnya di Desa Air Putih Kali Padang, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, agar dapat melakukan pengesahan STNK, pembayaran PKB, dan pelunasan SWDKLLJ,” ujarnya.

 

Hal senada juga yang disampaikan oleh kepala Desa Air Putih Kali Padang Jamin Karnadi bahwa pihaknya turut berkomitmen dalam mengimplementasikan kegiatan ini agar data kendaraan bermotor di Desa Air Putih Kali Padang tervalidasi serta pembayaran Tunggakan PKB dan SWDKLLJ dapat diakomodir oleh TIM Pembina Samsat Curup.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan