Kajari Kaur Bagikan 300 Stiker Stop Korupsi dan Ingatkan Bahaya Korupsi

Kejaksaan Negeri Kaur membagikan 300 stiker stop korupsi dengan masyarakat dan pengendara yang lewat di Jalan Lintas Lapangan Merdeka Kota Bintuhan-Hendri-

radarbengkulu.bacakoran.co - Kejaksaan Negeri Kaur membagikan 300 stiker stop korupsi dengan masyarakat dan pengendara yang lewat di Jalan Lintas Lapangan Merdeka Kota Bintuhan pada Kamis 15 Agustus 2024.

    Bagi stiker cegah korupsi yang di pimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Poprizal SH.MH bersama Pejabat utama Kejaksaan Negeri Kaur.

    Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Poprizal, SH.MH  diruangannya Jum'at 16 Agustus 2024 mengatakan, kegiatan bagi stiker cegah korupsi dan memberikan himbauan bahaya korupsi kepada masyarakat agar tidak melakukan korupsi yang bisa merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat.

BACA JUGA:3 Tempat Makan Bakso Ini Terkenal di Tanah Abang Yang Ramai Pengunjung Salah Satunya ada Bakso Populer

BACA JUGA:6 Rekomendasi Tempat Makan di Cibubur, Kuliner Tradisional Kekinian Yang Wajib Dicobain

   "Tindakan preventif yang kami lakukan untuk mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kaur menghindari aksi atau tindakan korupsi yang merugikan negara. Sebab perbuatan ini bertentangan dengan hukum," sampainya.

   Dikatakannya, pembagian 300 stiker stop korupsi kepada masyarakat sekaligus memberikan himbauan terkait pemberantasan korupsi di Kabupaten Kaur tidak pandang bulu dan apabila ada informasi adanya dugaan korupsi segera lapor ke Kejaksaan Kaur.

BACA JUGA:7 Rekomendasi Tempat Makan Keluarga di Jakarta, Hadirkan Suasana Pedesaan Dan Tradisional

BACA JUGA:5 Tempat Makan Ini Wajib Dikunjungi Saat Liburan Ke Bandung, Enak Dan Lezat Harga Yang Terjangkau

    "Pihaknya akan terus memberikan himbauan langsung ke pihak yang menggunakan keuangan negara mulai dari bawah sampai atas yang mengelola dan menggunakan keuangan negara di Kabupaten Kaur," ujarnya.

    Pembagian 300 stiker di jalan lapangan merdeka Kota Bintuhan berjalan sesuai yang diharapkan, semua kalangan menerima stiker dengan baik, ada yang menempelkannya di kendaraan langsung baik motor maupun mobil yang secara umum bisa dan mudah dilihat langsung.

   "Pada momen HUT RI ke -79 ini Kejaksaan Negeri Kaur melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi, salah satunya dengan memberikan himbauan stop korupsi dan bahayanya," tutupnya.(hel).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan