Naik Tipis, Serapan DAK Non Fisik di Bengkulu Capai Rp 710,17 Miliar

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu Bayu Andy Prasetya-ist-

KoranRADARBENGKULU.COM - Total Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik tahun 2024 tercatat sebesar Rp 1,438 triliun. Ini mengalami kenaikan tipis dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar Rp 1,415 triliun. Hingga akhir Juni 2024, hasil monitoring dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu menunjukkan serapan DAK non fisik di wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu mencapai Rp 710,17 miliar.

"Untuk DAK non fisik, yakni Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Kesehatan (BOK), ada kenaikan tipis. Jika dibandingkan dengan periode tahun lalu, tahun ini sudah mencapai Rp 710,17 miliar. Berarti, naik tipis 0,5 persen," ujar Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya.

Bayu menjelaskan, berdasarkan tugas dan fungsinya, Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu terus melakukan monitoring serta pengawasan terhadap penyaluran DAK non fisik disembilan kabupaten dan satu kota di Provinsi Bengkulu.

"Saat ini masih on the track. Jadi, penyalurannya masih berjalan untuk tahun ini," ungkap Bayu.

Ia memastikan tidak akan terjadi masalah pada penyaluran DAK non fisik, namun menekankan pentingnya pengawasan terkait penggunaan dana tersebut. Bayu menegaskan bahwa penggunaan DAK non fisik harus sesuai dengan kaidah atau aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu dan Ketua Komisi II DPR RI Nobar Film Lafran Bersama 2.000 Masyarakat

BACA JUGA:Pemprov Ajak Perantau Minang Berperan Kemajuan Ekonomi Bengkulu

"Penyaluran dipastikan tidak ada masalah. Yang menjadi perhatian adalah terkait penggunaan DAK non fisik itu sendiri," tegas Bayu.

Sebelumnya, DJPb juga mengungkapkan bahwa ada satu daerah yang nilai kontraknya di bawah 20 persen pada penyaluran DAK fisik tahap I di kabupaten/kota Provinsi Bengkulu. Data kontrak tersebut dibandingkan dengan Rencana Kegiatan (RK) DAK fisik hingga 17 Juli 2024. Daerah tersebut adalah Kabupaten Kaur. Namun, terdapat dua daerah yang telah mencapai nilai kontrak di atas 90 persen. Yaitu Bengkulu Selatan dan Kabupaten Lebong.

"Untuk DAK fisik, ada yang masih di bawah 20 persen namun ada yang sudah 90 persen," terang Bayu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan