Dana CSR Tambak Udang Vanami Ditanyakan DPRD
Anggota DPRD Kaur Pertanyakan Dana CSR Tambak Udang Vanami--
RADAR BENGKULU - Anggota DPRD Kabupaten Kaur, Maharda Kurniawaan S,H mempertanyakan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang bersumber dari para pengusaha tambak udang Vanami pada rapat paripurna di DPRD Kabupaten Kaur, Selasa (28/11).
Maharda Kurniawaan S,H dalam rapat paripurna menyampaikan bahwa belum lama pihaknya mendengarkan aspirasi dari warga Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Kaur Selatan. Disini warga mempertanyakan Dana CSR (Corporate Social Responsibility) yang disumbangkan oleh Pengusaha Tambak Udang.
"Saat kami menggelar Reses, kami mendengarkan langsung keluhan warga Kelurahan Bandar Jaya yang mempertanyakan Dana CSR (Corporate Social Responsibility) karena sudah 2 tahun belakangan ini warga tidak mendapatkan dana CSR (Corporate Social Responsibility) yang diharapkan untuk membangun infrastruktur jalan, dikarenakan pihak Tambak Udang ini selama beroperasi menggunakan jalan milik Pemerintah setempat," Kata Maharda.
BACA JUGA:Abrasi Sungai Air Nasal Membahayakan Rumah Warga
Ketua DPC Partai berlambang Ka’bah ini mengimbau agar Pemerintah Daerah selaku penghimpun Dana CSR Tambak Udang, dapat membagi Dana CSR tersebut ke Kelurahan Bandar Jaya.
"Saya harap Pemda Kaur menyisihkan Dana CSR (Corporate Social Responsibility) Tambak Udang Vanami ke warga Kelurahan Bandar Jaya. Mengingat di Kelurahan inilah para Pengusaha Tambak berinvestasi dan menjalankan usahanya, jangan sampai hanya dampak lingkungan saja yang dirasakan warga," sampai Maharda.
BACA JUGA:Kabid Sat Pol PP dan Damkar BU Belajar Perda Hewan Ternak di Kaur
Kelurahan Bandar Jaya merupakan salah satu wilayah yang punya lokasi serta potensi untuk budidaya udang vanami, tetapi pengusaha tambak udang kerap lupa dengan hak-hak masyarakat setempat, ketika buang limbah saat panen udang, yang berdampak buruk bagi lingkungan mata pencarian yang sebagian nelayan yang menggantungkan hidupnya dari hasil laut. (hel)