Warga Pematang Indah Estate Tekan Pengembang untuk Serahterima Perumahan ke Pemkot Bengkulu
warga yang tinggal di Perumahan Pematang Indah Estate (PIE) di Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Rabu, 8 Mei 2024 mendatangi kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bengkulu-windi-
RADARBENGKULU.bacakoran.co - Sejumlah warga yang tinggal di Perumahan Pematang Indah Estate (PIE) di Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Rabu, 8 Mei 2024 mendatangi kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bengkulu.
Mereka datang dengan tuntutan agar perumahan yang telah berdiri sejak tahun 2015 lalu segera diserahterimakan dari pengembang kepada Pemerintah Kota Bengkulu.
Perwakilan warga yang tiba sekitar pukul 10.00 WIB diterima oleh pihak Dinas Perkimtan.
Setelah pengembang hadir, dilangsungkan rapat untuk membahas tuntutan tersebut.
Isnando, SE, sebagai perwakilan warga Perumahan PIE menyatakan, mereka telah berupaya keras untuk mempercepat proses serahterima perumahan mereka.
"Kami berharap agar ketika perumahan diserahkan kepada Pemerintah Kota, fasilitas umum seperti jalan dan infrastruktur lainnya dapat segera dibangun," ungkap Isnando.
Namun, menurut Isnando, upaya mereka belum membuahkan hasil hingga saat ini. Oleh karena itu, dengan kedatangan ke kantor Dinas Perkimtan, mereka berharap bisa mendapatkan solusi terbaik.
"Hambatan utama adalah belum dilakukannya serahterima. Sementara kami sebagai warga sudah memenuhi kewajiban kami. Seperti membayar pajak dan lainnya," keluh Isnando.
BACA JUGA:Pemuda Kaur Dorong Ahmad Kanedi untuk Maju dalam Pilgub Bengkulu
BACA JUGA:Pemda Provinsi Bengkulu Tingkatkan Kapasitas dan Kualitas Kaum Perempuan
BACA JUGA:Helmi Hasan Dukung Dempo Maju Pilgub Bengkulu Tahun 2024
Edito Dwiantoro, ST, MT, perwakilan warga lainnya, menambahkan, dalam rapat tersebut mereka mengusulkan agar serahterima dilakukan secara bertahap, sesuai dengan pembagian site plan perumahan.
"Perumahan PIE terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama adalah Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) seluas 2.412 meter persegi. Sedangkan tahap kedua seluas 1.270 meter persegi," jelas Edito.