Berapa Jumlah ASN Pensiun 2024, Termasuk 5 Eselon II

Kabid Pengadaan Informasi Mutasi dan Promosi (PIMP) Daniel Rudyanto,S.IP.M.AP--

RADAR BENGKULU, MANNA -  Untuk jumlah seluruh Aparatur Sipil Negara(ASN) yang ada dilingkungan Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan.

Saat ini berjumlah 3833 ASN, yang mana setiap tahunya terus mengalami pengurangan dengan alasan tertentu seperti Pensiun. Untuk tahun 2024 ini sebanyak 182 ASN yang akan memasuki masa pensiun dan berakhir jabatannya sampai Desember 2024.

Kepala BKPSDM BS H. Abdul Karim, S.Sos melalui Kabid Pengadaan Informasi Mutasi dan Promosi (PIMP) Daniel Rudyanto,S.IP.M.AP mengatakan dari seluruh ASN yang akan pensiun ini mulai dari pejabat, staf biasa, bahkan juga ada dari Guru dan perawat artinya bukan hanya pejabat struktural ataupun fungsional.

"Untuk pejabat struktural mulai dari eselon II ada lima orang mulai dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Novianti,M.Si,Kepala Dinas Perhubungan Alian,SH,Kepala Perpustakaan Daerah Sri Gusti Sabana,Stap Ahli Novman Ahmad Ali,Kepala Dinas Nakertrans Edi Susanto,SH,kelima orang ini paling lama berakhir masa jabatannya di bulan Desember," ujar Daniel diruangannya Jum'at (23/02).

BACA JUGA:Ini Perolehan Suara Golkar Dapil 1 Mukomuko dan Caleg yang Duduk di DPRD Kabupaten Hasil Pleno PPK

BACA JUGA:Penggelembungan Suara, Terjadi pada Nomor Urut I Dapil II Joni Afrizal

Sedangkan untuk pejabat struktural lainnya untuk eselon III 7 orang dan eselon IV 12 orang.Artinya untuk kekosongan akan banyak terjadi ditahun 2025 nantinya,belum lagi ditambah dengan jumlah yang pensiun pada tahun 2023 berjumlah 126 orang dan ditambah juga dengan yang pensiun ditahun 2022 yang lalu.

Untuk mengisi kekosongan tersebut,makanya Pemerintah Daerah telah mengusulakan berbagai macam formasi kepada Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi dan Birokrasi Republik Indonesia(MenPaN RBI RI) berdasarkan pasal 66 Undang - Undang nomor 20 tahun 2023 tentang tentang ASN menyebutkan bahwa instansi Pemerintah diwajibkan menyelesaikan penataan pegawai non ASN paling lambat Desember 2024.

Pemerintah Daerah  telah melaksanakan Analisis Beban Kerja (ABK) guna menyusun kebutuhan jumlah serta jenis jabatan dari Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS)dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK) yang telah disepakati berjumlah 457 formasi yang nantinya akan diusulkan kepada KemenPAN RB.

"Untuk mengisi kekosongan tersebut kita telah mengusulakan ke MenPAN RB,biasanya berapa yang kita usulkan tidak akan jauh berbeda dengan jumlah yang kita butuhkan,kelau lebih sedikit itu hak biasa.Tetapi kalau perekrutan ASN,PPPK nanti diluar target yang kita sampaikan hal itu tidak mungkin,karena anggran yang kita miliki belum mampu untuk lebih banyak merena ASN ataupun PPPK,"pungkas Daniel.(afa)

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Dorong Penyelenggaraan Optimal Rumah Sakit Jiwa Soeprapto

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Bersiap Penataan Kawasan Cagar Budaya Masjid Jamik Bengkulu

 

Jumlah Formasi yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan