Kepala Dinas Pariwisata Menyikapi Isu Harga Tinggi di Objek Wisata Bengkulu
Objek wisata di Bengkulu belakangan ini menjadi sorotan publik, namun bukan karena keindahannya melainkan terkait dengan keramahan para pedagang dan harga jual-ist-
RADAR BENGKULU - Objek wisata di Bengkulu belakangan ini menjadi sorotan publik, namun bukan karena keindahannya melainkan terkait dengan keramahan para pedagang dan harga jualan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu, Karmawanto, M.Pd, menyesalkan adanya hal negatif tersebut yang merugikan sektor pariwisata Bengkulu.
Karmawanto menyoroti bahwa Bengkulu memiliki destinasi wisata yang menarik dan jumlah kunjungan wisatawan terus meningkat dari tahun ke tahun.
Namun, masih terdapat kelemahan pada pengetahuan atau etika pedagang dalam berdagang.
"Di tahun 2022 kunjungan wisatawan hanya 1.000.650 orang, namun pada tahun 2023 hingga November jumlahnya sudah lebih dari 2,3 juta. Ini menunjukkan peningkatan yang signifikan, namun masih terdapat kendala terkait perilaku pedagang," ujarnya.
BACA JUGA:KPU Kaur Rakor Kesiapan Pemungutan dan Penghitungan suara Pemilihan Umum Tahun 2024
BACA JUGA:Dilantik KPU RI, Ervan Gustian Resmi Jabat Anggota KPU Bengkulu Utara
Menurut Karmawanto, banyak pedagang di objek wisata yang mematok harga tinggi terutama kepada wisatawan yang bukan berasal dari Bengkulu.
Hal ini memberikan pandangan negatif dari wisatawan dan dapat merusak citra pariwisata daerah tersebut.
"Banyak pedagang yang menaikkan harga secara signifikan, bahkan hingga 100 persen, kepada wisatawan non-lokal. Kami meminta untuk tidak melakukannya," tegasnya.
Dalam upaya mengatasi masalah tersebut, Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu telah menjalin komitmen dengan para pelaku usaha dan melakukan bimbingan teknis kepada pemandu wisata.
Kedepannya, Dispar akan lebih mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan terhadap pedagang di objek wisata seperti Pantai Panjang, Danau Dendam Tak Sudah (DDTS), dan Taman Remaja.
BACA JUGA:Sentra Gakkumdu Kaur Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu