10 Paket Pekerjaan Diproses Lelang, Pertengahan Februari Targetnya Selesai

Ir. Abdul Hafizh, M.Si--

RADAR BENGKULU - Untuk mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024,  Provinsi Bengkulu memprioritaskan pengerjaan fisik pada tahun ini.

Saat ini, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) telah menerima 10 paket pengerjaan yang tengah diproses lelang dengan target selesai pelelangan pertengahan Februari.

Menurut Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu, Ir. Abdul Hafizh, M.Si, percepatan ini merupakan respon terhadap imbauan Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA yang menekankan pentingnya akselerasi realisasi program kegiatan tahun anggaran 2024.

"Dalam mendukung realisasi program kegiatan tahun anggaran 2024, kita terus mempercepat proses lelang tender proyek fisik yang diajukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke UKPBJ," ungkap Hafizh.

Dari 10 paket yang masuk UKPBJ, delapan diantaranya telah melalui proses lelang dini pada bulan lalu.

Lima diantaranya sudah memiliki pemenang. Proyek-proyek ini terutama berkaitan dengan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Kota Bengkulu-Benteng-Seluma (SPAM KOBEMA) di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan total nilai mencapai sekitar Rp 100 miliar.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tunggu Kuota CASN, Fokus pada Selektivitas dan Kebutuhan Tenaga Kerja

BACA JUGA:Gaji THL dan Honorer Pemprov Bengkulu Segera Cair, SPM Telah Diproses

Namun, lanjutnya, ada beberapa kendala dalam proses percepatan ini. Terutama terkait dengan OPD yang memiliki realisasi anggaran tidak optimal. 

Khusus untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Hafizh menyebutkan telah dilakukan Rapat Koordinasi Khusus (Rakorrsus) untuk mempercepat proses realisasi kegiatan dan anggaran.

"Kita sudah melakukan rapat koordinasi khusus dengan kepala dinas dan staf yang berkaitan dengan pekerjaan agar segera dilakukan percepatan. Biasanya Dikbud yang agak molor." 

Meskipun target pertengahan Februari untuk menyelesaikan pelelangan, Hafizh memberikan pemahaman terkait proses yang membutuhkan waktu.

Seperti penetapan Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan (PPTK) oleh masing-masing OPD, pengesahan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA), dan langkah-langkah administratif lainnya.

BACA JUGA:Komisi IV Soroti Maraknya Kasus Kekerasan dan Kejahatan Seksual terhadap Anak-anak

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan