Kuota Pupuk Subsidi untuk Mukomuko 1.650 Ton, Ingat! Hanya untuk 9 Komoditi Tanaman

Kouta Pupuk Bersubsidi--

RBI, MUKOMUKO - Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Fernandi, S.Hut menyebutkan, kuota pupuk subsidi untuk Kabupaten Mukomuko sebanyak 1.650 ton. 

Pupuk subsidi sebanyak 1.650 ton untuk petani Mukomuko itu dibagi dua jenis, yakni pupuk urea 966 ton dan NPK serta NPK Formula sebanyak 684 ton. 

Pupuk subsidi pemerintah itu didistribusikan kepada petani di Kabupaten Mukomuko melalui kios-kios pupuk yang ada di daerah ini. 

Kabid PSP Dinas Pertanian Mukomuko, Fernandi menyenutkan, pupuk subsidi hanya boleh untuk 9 komoditi tanaman pertanian dan perkebunan. 

Oleh sebab itu ia mengingatkan, agar kios-kios penyakit pupuk subsidi lebih selektif dan memastikan sasaran pupuk subsidi betul-betul tepat sasaran. Penggunaanya sesuai dengan yang telah ditetapkan, untuk 9 komoditi tanaman. 

BACA JUGA:Wasri Dipepet Kandidat Lain dan Ditanya Peluang Sapuan-Wasri Jilid 2? Begini Respon Sapuan

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Undang UAS Ceramah di Mukomuko, Sudah Komunikasi 18 Bulan yang Lalu

Dijelaskannya, tanaman pertanian yang bisa mendapatkan pupuk subsidi pemerintah jenis tanaman pangan meliputi tanaman padi, jagung dan kedelai. 

Kemudian untuk jenis tanaman hortikultura meliputi tanaman cabai, bawang merah, dan bawang putih. Kemudian untuk komoditi perkebunan meliputi tanaman tebu, kopi, dan kakao. 

Meski mayoritas komoditi tanaman perkebunan masyarakat Mukomuko adalah kelapa sawit, tidak bisa menggunakan pupuk subsidi pemerintah. 

"Sesuai peraturan, cuma 9 komoditi pertanian dan perkebunan itu yang bisa menggunakan pupuk subsidi. Untuk kebun sawit, tidak bisa," tegas Fernandi. 

BACA JUGA:12 Titik CCTV Bisa Tekan Angka Kriminalitas

BACA JUGA:KemenkumHAM Kanwil Bengkulu Sosialisasikan Penerapan Paspor Elektronik

Kata Fernandi, pihaknya akan melakukan pengawasan dalam pendistribusian pupuk subsidi sebagai upaya mengantisipasi penyalahgunaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan