Wanita Muda Pemandu Lagu Asal Kota Bengkulu Ditangkap, Ada Apa Ya?

Pemandu Lagu salah satu tempat Karaoke di Desa Ketaping ditangkap pilisi-Fahmi/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU, MANNA -  Team Totaichi Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan telah mengamankan seorang perempuan  Muda bertato. 

Wanita Muda ini bekerja sebagai  Pemandu Lagu (PL) yang berasal dari Kota Bengkulu Kecamatan Selebar disalah satu tempat Karaoke di Desa Ketaping. 

Dia diduga sebagai pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan.

Kapolres Bengkulu Selatan  AKBP Florentus Situngkir SIK melalui   melalui Kasat Reskrim AKP Susilo. SH. MH mengatakan dugaan  tindak pidana penganiayaan terjadi pada hari Kamis 28 Desember 2023 sekira pukul 04.00 wib. 

Wanita muda ini ditangkap sekira pukul  19.00 wib.

BACA JUGA:Dua Perkara Dugaan Korupsi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bengkulu

BACA JUGA:Gerak Cepat Bupati Bengkulu Selatan Layani Masyarakat yang Membutuhkan

"Saat ini unit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan telah melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka Fr  dalam dugaan  tindak pidana penganiayaan. Saat ini tersangka  sudah kita lakukan penahanan di rumah tahanan Polri," ujar Susilo di ruangannya Sabtu 20 Januari 2024.

Adapun kejadian tersebut berawal saat korban Biona Fitaloka 21 tahun melihat tersangka  yang sedang berkelahi dengan pacarnya, kemudian korban   ingin memisahkan pekelahian tersebut. 

Namun tersangka  tersebut tidak menerimanya dan langsung mencakar muka korban dan memukul kepala bagian belakang.

Atas kejadian tersebut korban kemudian    melaporkannya kepada pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Perusahaan di Benteng Diminta Utamakan Rekrut Pekerja Lokal

BACA JUGA:PLN Gerak Cepat Upayakan Pemulihan Pasokan Listrik Daerah Terdampak

Saat ini pihaknya masih menyelidiki apa motif yang terjadi antara keduanya sehingga terjadi penganiayaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan