Pelayanan Publik Tetap Berjalan, Ini Jam Kerja ASN dan PTT Selama Ramadan

Pelayanan Publik Tetap Berjalan, Ini Jam Kerja ASN dan PTT Selama Ramadan-Ist-

 

radarbengkulu.bacakoran.co - Seperti ramadan sebelumnya, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengalami penyesuaian. 

 

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 6 tahun 2025. Asisten I Kota Bengkulu Eko Agusrianto mengatakan, jam kerja ramadan tahun ini tak berbeda dari tahun sebelummya.

BACA JUGA:FIFGROUP Meraih Dua Penghargaan Gold di WOW Brand Award 2025

Adapun pembagian pemberlakuan jam kerja menjadi 2, tergantung jumlah hari kerja. Namun semuanya dimulai pada waktu yang sama, pukul 08.00 WIB.

 

Bagi unit kerja dengan 5 hari kerja maka pada Senin sampai Kamis pegawai bekerja hingga pukul 15.00 dan pada Jumat sampai pukul 15.30 WIB.

 

Sedangkan untuk unit kerja dengan 6 hari kerja, Senin sampai Kamis pegawai masuk sampai pukul 14.00, begitu juga Jumat dan Sabtu. Berbedanya hanya pada jam istirahat di hari Jumat dikarenakan ada pelaksanaan salat Jumat.

 

Sementara itu, untuk pakaian selama ramadan, bagi yang beragama muslim menggunakan busana muslim, sedangkan untuk yang non muslim menggunakan pakaian bebas pantas dan tak berlebihan dengan tetap memperhatikan norma kesopanan.

 

Meskipun jam kerja berkurang dibanding jam kerja di luar ramadan. Kata Eko, bukan berarti beban kerja menjadi berkurang. Ini menjadi tantangan tersendiri dalam meningkatkan pelayanan di tengah bulan penuh berkah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan