Nasib Ribuan Honorer Pemprov Bengkulu Segera Ditentukan
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi-Windi/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU – Ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kini berada di persimpangan. Masa depan mereka bergantung pada hasil evaluasi kinerja yang ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 800/4216/BKD/2024.
Tenggat waktu evaluasi yang berakhir pada 10 Januari 2025 menjadi momen krusial dalam menentukan keberlanjutan kontrak mereka.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, menyatakan bahwa proses verifikasi masih berlangsung.
"Target kami, keputusan sudah bisa diumumkan pada Senin, 13 Januari 2025," ungkap Gunawan saat dihubungi RADAR BENGKULU, Sabtu, 11 Januari 2025.
Ia menjelaskan, hasil evaluasi kinerja tenaga non-ASN yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan. "Kami masih menunggu hasil evaluasi dari masing-masing OPD. Semua hasil ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan," jelasnya.
BACA JUGA:Pengawasan Aset Keuangan Digital Diserahkan Kemendag kepada OJK
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Gelombang Kedua di Bengkulu Membludak
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, menambahkan bahwa perpanjangan kontrak honorer untuk tahun 2025 memang sedang dalam tahap evaluasi intensif. Namun, keputusan akhir mengenai Surat Keputusan (SK) perpanjangan ada di tangan masing-masing OPD.
Menurut data yang tercatat dalam aplikasi Sistem Pengolahan Non-ASN (siNonA), jumlah tenaga honorer di Pemprov Bengkulu mencapai 4.813 orang dengan masa kerja sejak 2022. Namun, Sri juga mengungkapkan bahwa masih ada sekitar 4.000 lebih honorer yang belum terdata di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Ini menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan besar yang harus diselesaikan. Terutama terkait validasi data tenaga honorer,” kata Sri.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi, menegaskan bahwa evaluasi ini dilakukan sebagai langkah untuk menata kembali mekanisme tenaga kerja honorer di lingkungan Pemprov.
"Ke depan, kami ingin mekanisme ini lebih tertata dengan baik sesuai arahan pemerintah pusat," ujar Haryadi.
BACA JUGA:Berubah, Penyaluran BLT di Era Prabowo Bakal Pakai Barcode
BACA JUGA:Tiga Pemuda Pelaku Dugaan Pencurian Diamankan Satreskrim Polres Kaur