Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan RAPBD 2025, Plt Gubernur Kena Interupsi

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu-RADAR BENGKULU-

Belanja daerah tersebut digunakan untuk belanja operasional sebesar Rp 1,891 triliun yang diperuntukan bagi belanja pegawai, barang dan jasa, hibah dan belanja bantuan sosial. Sedangkan untuk belanja modal Rp 160 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 7,65 miliar.

''Dan untuk belanja transfer sebesar Rp 392,38 miliar,'' imbuh Rosjonsyah.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara di Kaur, Target Dimulai Akhir Tahun Ini

BACA JUGA:Kontroversi Pengangkatan Pj Sekda Lebong, Pemprov Bengkulu Konsultasi dengan Kemendagri

Lebih jauh, untuk Pembiayaan Daerah pada APBD TA 2025 terdiri dari Pendapatan dan Pengeluaran pembiayaan yang diproyeksikan, pendapatan/penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 40 miliar. Sedangkan Pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 0 (nol).

''Demikianlah pengantar nota RAPBD tahun anggaran 2025, besar harapan kami untuk pembahasan Rancangan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 ini dapat dilakukan secara efektif, konstruktif dan tepat waktu," tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan