Rekomendasi Izin Hiburan Masih Nol

logo mukomuko--

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Terpantau hingga hari Rabu, 27 Desember 2023 siang, belum ada pihak yang mengurusi surat rekomendasi untuk izin hiburan di Bidang Pariwisata, Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mukomuko. 

Dikatakan Kabid Pariwisata, Riskan, SE, biasanya jelang libur Natal dan Tahun Baru, ada pihak seperti  kelompok mengurus surat rekomendasi untuk izin hiburan. Tapi tahun ini sampai tanggal 27 Desember, belum ada. 

Kata Riskan, jika ada pihak yang menambahkan acara hiburan, terutama musik di objek wisata, maka harus mengantongi izin hiburan dan keramaian dari Kepolisian terlebih dulu. Syarat untuk mengurus izin mengadakan hiburan itu, terlebih dulu mesti ada surat rekomendasi dari Disparpora.

"Biasanya ada (yang urus rekomendasi) tapi kalau sekarang ini, belum. Masih Nol," ungkap Riskan ketika dikonfirmasi. 

BACA JUGA:Petani Pinang Bakal Kaya Raya, Harga Jual Pinang Mulai Naik, Sekarang Saja Sudah Rp 4.000 Per Kilogram

 

Jika nanti 1 hari jelang Tahun baru 2024 belum ada pihak yang mengurus izin rekomendasi, maka kemungkinan besar, di objek-objek wisata tidak ada hiburan musik. 

Kendati demikian, beberapa objek wisata masih diprediksi ramai pengunjung. 

"Kalau melihat kondisi sekarang, pengelola tidak menyiapkan hiburan. Akan tetapi, kami prediksi objek wisata masih bakal ramai pengunjung," ujarnya.

BACA JUGA:Berikut Kemudahan JKN Mobile yang Patut Diketahui Masyarakat

BACA JUGA:Dinsos Dapat Tiga Nilai Terbaik Sekaligus dalam Hal Pelayanan Pablik

Ditegaskan Riskan, pihaknya tetap melakukan pengawasan objek wisata selama libur tahun baru nanti. Seperti mengingatkan kepada para pengelola dan pengunjung untuk selalu menjaga lokasi wisata, baik fasilitas yang ada maupun lingkungannya.

 Tak kalah penting, mengingatkan agar selalu berhati-hati. 

"Pengawasan tetap kita lakukan, tentu bersama Kepolisian dan tim gabungan," pungkas Riskan. (sam)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan