Bawaslu Bengkulu Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Provinsi
Bawaslu Bengkulu Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN-Windi/RADAR BENGKULU-
Selain itu, Bawaslu juga bersinergi dengan Sentra Gakkumdu (Penegak Hukum Terpadu) dan sejumlah pihak lainnya dalam mengupayakan penanganan yang objektif dan menyeluruh.
"Sampai saat ini kami terus melakukan pemanggilan kepada semua pihak terkait. Karena, memang ada banyak laporan yang masuk ke Bawaslu. Hasil akhirnya nanti akan kami sampaikan."
Di sisi lain, Ana Tasya Pase, salah seorang pelapor dalam kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN di duga terstruktur Sistematis dan masif (TSM), mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.
"Kami sebagai pelapor hari ini diminta datang ke Bawaslu terkait laporan kami tentang dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilgub Bengkulu," ujarnya usai memberikan keterangan di Bawaslu.
Selama sesi klarifikasi, Ana menjelaskan bahwa pihak Bawaslu menanyakan beberapa detail penting terkait informasi dan bukti yang telah mereka kumpulkan.
BACA JUGA:Begini Tradisi Unik Perayaan Halloween di 8 Negara
BACA JUGA:Begini Cara Mengatasi Anak Mudah Sakit Batuk-Pilek
"Kami ditanya satu per satu mengenai apa yang kami ketahui terkait laporan yang diajukan. Semua yang kami sampaikan didasarkan pada data dan fakta yang ada," kata Ana.
Ana juga berharap agar Bawaslu dapat memperketat pengawasan terhadap ASN untuk memastikan netralitas mereka dalam Pilgub. “Kami ingin memastikan ASN tidak terseret dalam politik praktis. Netralitas mereka sangat penting demi terciptanya Pilgub yang adil dan sesuai aturan,” tegas Ana Tasya.